Jembrana

Dinsos Bali Bantu Kursi Roda I Gusti Ketut Merta

    NEGARA, Kilasbali.com – Respon cepat dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali mengetahui adanya pemberitaan disalah satu media terkait kondisi I Gusti Ketut Merta warga kurang mampu asal Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kec. Melaya, Jembrana.

    I Gusti Ketut Merta yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan saat ini hanya tinggal dengan sang anak Gusti Putu Rizki Pastika Jaya (14) di rumah milik saudaranya karena ia tidak memiliki rumah.

    Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

    Mengetahui kondisi tersebut, secara khusus Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra langsung meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada I Gusti Ketut Metra didampingi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan kursi roda, beras serta telur.

    “Hari ini kita meninjau keluarga I Gusti Ketut Merta, beliau mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan dan saat ini tinggal bersama anaknya. Kita serahkan bantuan kursi roda, beras dan telur. Karena beliau tidak ditanggung KIS, maka saya sudah minta aparat Desa untuk membantu prosesnya lebih lanjut,” ujar Dewa Mahendra.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Ditambahkan Dewa Mahendra, akibat kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan membuat sang anak Gusti Putu Rizki Pastika Jaya harus bekerja disela-sela kegiatan sekolahnya. Bahkan sebelum berangkat sekolah, Ia harus masak terlebih dahulu untuk makan sang Ayah yang memang hanya bisa terbaring ditempat tidur kesehariannya.

    “Anaknya sebelum sekolah harus masak dulu, dia juga bekerja serabutan agar bisa mendapat uang untuk kebutuhan keluarga. Keinginannya besar untuk bisa melanjutkan ke jenjang SMA, kita coba bantu fasilitasi agar dia bisa melanjutkan pendidikannya dan mendapatkan beasiswa miskin,” imbuh mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini. (rls*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi