Denpasar

Dipusatkan di Titik Nol, Kelurahan Panjer Lakukan PKM

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan hari ini Kamis (28/5/2020) secara resmi memberlakukan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah setempat. Pelaksanaan PKM dipusatkan di titik nol Kelurahan Panjer di Jalan Waturenggong di depan LPD Panjer.

    Lurah Panjer I Made Suryanata, SH mengatakan pelaksanaan PKM dimulai hari ini 28 Mei 2020 hingga 10 Juli 2020. Awal kegiatan dipusatkan di titik nol Kelurahan Panjer tepatnya di Jalan Waturenggong di depan LPD Panjer.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    “Mulai besok baru kita arahkan ke masing-masing titik yang jumlahnya 3 titik yakni, di Jalan Waturenggong di depan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Pakerisan perbatasan Panjer-Sidakarya, dan Jalan Tukad Yeh Aya perbatasan Panjer-Renon,” ucapnya.

    Terkait pendanaan, Suryanata menyatakan pendanaan dialokasikan dari kelurahan karena ini adalah kegiatan PKM mandiri. Sedangkan untuk personil yang dikerahkan berjumlah 15 orang terdiri dari unsur Linmas, Pecalang, dan Satuan OPD dari Pemkot Denpasar.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, dari 5 desa/kelurahan yang menerapkan PKM mulai hari ini, pihaknya selalu melakukan pemantauan agar semua berjalan sesuai dengan tujuan dari Pemerintah Kota Denpasar.

    Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada desa/kelurahan yang sudah mengajukan PKM. “Kita dari OPD terkait wajib membantu kelancaran maupun kesiapan personil daripada petugas yang ada di lapangan. Jadi betul-betul kita membangun solidaritas dan gotong royong dengan pihak kelurahan,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi