Denpasar

Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    DENPASAR, Kilasbali.com- Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melakukan pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, menemukan seorang sopir travel yang membawa 9 orang penumpang menuju Denpasar tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif. Saat di rapid test oleh Gugus Tugas covid Kota Denpasar ternyata sopir travel yang berasal dari Banyuwangi itu menunjukan hasil test reaktif.

    “Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar kami langsung membawa sopir travel tersebut untuk di swab test di Puskesmas 1 Denpasar Barat,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan Minggu (14/6/2020).

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Lebih lanjut Sriawan mengatakan, setelah swab test dilakukan pihak Kaling dan Kadus Pemogan yang merupakan tempat domisili sopir tersebut di Denpasar bersepakat untuk memulangkan pria tersebut ke daerah asalnya. Pemulangan diantar langsung oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar.

    Menurut Sriawan, dalam pemeriksaan tersebut hanya sopir travel saja yang tidak membawa hasil rapid test sedangkan 9 penumpang lainnnya sudah membawa hasil Rapid-test negatif.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Dengan ditemukan sopir travel tidak membawa rapid tes negatif, pihaknya meminta kedepan jangan ada lagi yang coba coba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dengan dokumentasi administrasi terutama hasil rapid test negatif, karena pihaknya tidak segan segan untuk memulangkan ke daerah asalnya.

    Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar menurutnya harus terus dilakukan, sebagai antisipasi penyebaran mata rantai Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal.

    Untuk itu pihaknya mengimbau agar yang ingin melakukan perjalan menuju Kota Denpasar harus dilengkapi dengan Surat rapid test non reaktif dan membawa surat jalan yang jelas. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi