DenpasarNews UpdatePendidikanSosial

DLHK Denpasar Sosialisasi Pilah Sampah dari Sumber

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar sosialisasi pemilahan sampah, pada Sabtu (2/10/2021).

    Hal ini dilaksanakan berkenaan dengan dimulainya penerapan jadwal pembuangan sampah organik dan anorganik sejak 1 Oktober 2021.

    Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, penerapan pemilahan sampah dari sumber secara resmi telah dilaksanakan mulai 1 Oktober 2021.

    Namun demikian, secara bertahap akan terus dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    “Sosialisasi terus kami laksanakan kepada masyarakat umum, utamanya melalui Kelompok Swakelola dan Pengelola TPS,” ujarnya.

    Wirabawa mengatakan, kebijakan pemilahan sampah ini juga satu kesatuan dengan pengaturan jadwal pembuangan sampah.

    Di mana, untuk sampah anorganik hanya diijinkan membuang ke TPS pada hari Selasa dan Jumat.

    Sedangkan untuk sampah organik dapat dibuang mulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Hal ini menurutnya guna mengatur pola pembuangan sampah menuju TPA Suwung.

    Karena, saat ini TPA Suwung sudah hampir penuh. Sehingga diharapkan mampu mengurangi volume sampah ke TPS Suwung.

    “Jadi untuk sampah anorganik saja yang kita kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS 3 R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan. Mari pilah sampah dari rumah,” ajaknya.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi