PolitikTabanan

Dua Perbekel Aktif Dari Kader PDIP dan Nasdem Akan Bertarung Pada Pileg 2019

    TABANAN, Kilasbali.com-Setelah ditunggu lama, akhirnya dua partai PDIP dan Nasdem daftarkan bakal calon legislatif DPRD Tabanan tahun 2018 ke KPU Tabanan pada Senin (16/5/2018) sore. Dari daftar nama yang disodorkan kedua partai, ada dua Perbekel aktif di Kabupaten Tabanan ikut tarung rebut kursi Legislatif tahun 2018.

    Masing-masing Perbekel tersebut adalah Perbekel Timpag I Gusti Wayan Sukawahana daftar bakal calon legislatif di partai PDIP, dan Perbekel Kuwum I Wayan Wiryana yang mendaftar di Partai Nasdem. Kedua perbekel ini pun mengaku siap untuk tarung rebut kursi Legislatif meskipun baru pertama kali ikut mendaftar.

    Seperti yang disampaikan Perbekel Timpag I Gusti Wayan Sukawahana bahwa ia ikut mendaftar atas panggilan dari partai PDIP. Kebetulan dirinya sebagai kader, apapun perintah partai harus menyatu dengan partai. “Sebenarnya saya belum tahu total sekali sistem yang ada ini, namun yang jelas ketika kita mengambil suatu sikap harus dilakukan dengan totalitas,” ujarnya.

    Bahkan pencalonan ini pun ia mengaku sudah mendapatkan restu dan dukungan dari keluarga. Serta keputusan ini sudah ia pikirkan jauh-jauh hari. “Nanti sesuai dengan aturan jika perbekel ikut mencalonkan diri, saya akan ikuti sesuai aturan. Kalau mundur dari jabatan Perbekel saya akan mundur,” tegasnya seraya menambahkan ia mendaftarkan diri di Dapil I yakni Kecamatan Kerambitan dan Tabanan.

    Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Bupati Tabanan Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

    Sedangkan terkait dengan target suara, ia optimis akan meraih 6.000 suara. Yang jelas ia sudah memiliki modal kepercayaan masyarakat. “Terjun ke dunia politik saya memiliki visi mempertahankan daerah pertanian di Kecamatan. Terutama dari alih fungsi lahan dan bertahap akan menerapkan sistem pertanian organik. Dan mengembangkan desa wisata yang ada,” beber Sukawahana.

    Hal yang sama pun diungkapkan oleh Perbekel Kuwum I Wayan Wiryana yang ikut mencalonkan diri di Partai Nasdem. Bahwa pencalonan ini sudah siap apalagi sudah mendapat dukungan dari pihak keluarga. “Saya terjun ke dunia politik karena ingin memperjuangkan hak rakyat dari segi manapun,” tegasnya.

    Wiryana yang masuk pencalonan di Dapil IV Kecamatan Marga dan Marga ini menyampaikan terkait dengan target suara ia optimis mampu meraih 4.000 suara. “Minimal 4.000 saya bisa target. Dan strategi yang saya terapkan sudah ada namun itu rahasia,” tegasnya.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Terkait hal tersebut Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya meskipun ada Perbekel yang mencalonkan diri itu tidak masalah. Karena disini dilihat dari kekaderan. Dimana di Tabanan perbekel, BPD rata-rata kader PDIP. “Ketika kami di DPC melihat ada potensi untuk bisa dongkrak suara, kami coba sampaikan ke DPD dan DPP ternyata beberapa tokoh itu diterima. Dan ini tidak ada masalah, seandainya di Tabanan tidak ada artis, kalau ada saya calonlan,” ujar Sanjaya.

    Adapun kursi yang didaftarkan pada legislatif tahun 2019 ini berjumlah 40 kursi. Seluruh kader yang didaftarkan ada wajah baru dan wajah lama. “Incumbent semua kami daftarkan, cuman ada mekanisme seperti sudah 4 kali pencalonan itu dilaporkan ke Ketua Umum.

    Sementara itu Ketua DPD Nasdem Tabanan, I Wayan Sarjana menyampaikan ada 40 kursi yang didaftarkan. Dan target kursi yang ingin diraih adalah 1 fraksi terdiri dari 4 orang. “Dimana legislatif sebelumnya dapat rebut kursi 2 orang, sekarang 1 fraksi saja. Dan ini permintaan tidak muluk-muluk namun kalau lebih juga tak masalah,” tegas Sarjana.

    Ia pun menyampaikan kader yang dicalonkan, banyak kader-kader mantap partai lain yang dicalonkan di Nasdem. Ada dari PDIP, Golkar, dan ada beberpa mantan anggota dewan. “Sebenarnya calon adalah wajah lama yang sudah diajak dari dulu berjuang,” tegasnya.

    Disisi lain, Ketua KPU Tabanan, Luh Dara Yoni mengatakan dari dua partai yang sudah mendaftarkan, berkas terutama syarat pencalonan dan syarat pengajuan pencalonan sudah diterima dan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sah. “Jadi kalau nanti ada berkas yang belum lengkap akan disampaikan ke masing-masing partai,” tegasnya.

    Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Tabanan Gelar Ramp Check

    Meskipun pendaftaran partai ke KPU membludak di akhir pendaftaran hal tersebut tidak masalah. Karena KPU Tabanan dari tanggal 18 sampai tanggal 21 Juli lakukan verifikasi, selanjutnya disampaikan ke partai politik dan perbaikan dilakukan dari tanggal 22 sampai tanggal 31 Juli.

    Untuk saat ini KPU tinggal menunggu pendaftaran partai berikutnya. Dimana pendaftaran akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018 sampai pukul 24.00 Wita. “Jadi kalau ada yang lewat dari pukul 24.00 Wita gugur karena tidak ada penambahan waktu,” tegas Dara Yoni. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi