DENPASAR, Kilasbali.com – Setelah seluruh proses administrasi rampung, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar resmi dilantik pada Senin (30/11/2020) di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Kedua dewan yang dilantik menjadi PAW yakni srikandi asal Kecamatan Denpasar Selatan, Luh Putu Mamas Lestari yang menggantikan Kadek Agus Arya Wibawa yang mengundurkan diri lantaran maju menjadi Calon Wakil Walikota Denpasar.
Sedangkan yang kedua adalah srikandi asal Kecamatan Denpasar Barat, Cintya Febriani yang menggantikan Putu Tjawi karena meninggal dunia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede yang juga dihadiri Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan A.A. Ketut Asmara Putra.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengatakan pihaknya berharap kedua srikandi yang baru dilantik ini agar cepat beradaptasi dan memahami tugas pokok dan fungai Anggota DPRD berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat sebagai wakil rakyat dapat direalisasikan.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Denpasar serta atas nama pribadi saya mengucapkan selamat bertugas dan semoga dapat mengabdikan diri secara tulus ikhlas dengan segala kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.
Sementara, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Walikota Denpasar mengucapkan selamat, dan dalam melaksanakan proses pemerintahan, sudah barang tentu harus selalu meningkatkan koordinasi dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.
Sehingga kerjasama yang sudah berjalan baik antara DPRD dan eksekutif dapat terus terjaga dalam mengemban amanat rakyat.
“Mewakili Pemkot Denpasar dan Walikota Denpasar beserta jajaran saya mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dengan mengedepankan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (sgt/kb)