GianyarHukum

Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19? Kajari Gianyar Bakal Lakukan Ini 

    GIANYAR, Kilasbali.com – Keluhan maupun kritikan mengenai penyaluran bantuan di saat pandemi Covid-19 ini selalu mewarnai media sosial. Namun, untuk di wilayah Gianyar belum ada penangan kasus dugaan penyimpangan, meski sudah mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Karena hingga kini pihak kejakaan tidak bisa bertindak tanpa ada laporan.

    Kepala Kejari (Kajari) Gianyar, Ni Wayan Sinaryati, Kamis (18/2/2021) mengungkapkan, sudah memberi perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan Dana Covid-19. Baik dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), jatah sembako yang dikurangi, dan sebagainya.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    “Kami berharap  semua pihak untuk ikut melakukan pengawasa. Jika menemukan kejanggalan, mohon dilaporkan ke Kejari Gianyar,” harapnya.

    Dalam pelaporan ini, pihaknya menjamin untuk melakukan tindak lanjut. Kalaupun dilaporkan langsung ke kantor ataupun aparatur Kejari Gianyar secara perorangan, pelapor dijamin kerahasiaan identitasnya. “Identitas pelapor pastinya akan sembunyikan jika yang bersangkutan menghendaki. Sekecil apapun data laporan itu, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

    Baca Juga:  Begini Penampilam Gong Kebyar Duta PKB Kabupaten Gianyar

    Mantan Kajari Tabanan ini mengungkapkan, pihaknya kesulitan dalam mencari informasi permukaan atau dugaan sementara, apabila ada tindak penyalah gunaan anggaran penanganan covid-19. Karena itu, pihaknya berharap masyarakat aktif memberikan informasi. “Itulah pentingnya informasi. Sekecil apapun informasi, kami akan segera tindaklanjuti,” ujarnya.

    Lanjutnya, meskipun di media sosial (medsos) banyak yang mengeluhkan soal dana Covid-19. Namun saat ini belum ada satupun yang melaporkan ke pihaknya. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan kejaksaan melakukan pengumpulan data (puldata).

    “Kalau ada dugaan penyimpangan kami akan langsung turun ke lapangan dan diproses,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi