DenpasarEkonomi Bisnis

Dukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi, Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap II setalah sebelumnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan Tahun 2020 lalu.

    Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa (26/1/2021) menjelaskan Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap II merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Dimana, kegiatan ini dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp. 1,5 juta.

    “Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu, naik jadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Dezire

    Ia menambahkan syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran.

    Baca Juga:  Lima Jam Menghilang, Pembuat Kusen Ditemukan Meninggal di Kebun Pisang

    Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan.

    “Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya,” kata Dezire

    Menurut Dezire, pendaftaran PIP Tahap 2 ini sedianya akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    “Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya.

    Bahkan, guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar, pihaknya juga akan turut melaksanakan pendampingan selama 3 bulan dari Bulan April hingga Juni 2021. Dimana, untuk pendampingan turut disediakan 20 Tim Pendamping. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.

    Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi