BirokrasiGianyarNews Update

Efisiensi, Dukcapil Gianyar Ganti Kertas

    GIANYAR, Kilasbali.com – Efisiensi di segala bidang kini menjadi jalan satu-satu yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

    Tak terkecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gianyar, yang mulai ganti kertas dalan penerbitan produk layananya. Selain KTP dan KIA, KK dan akta kini hanya menggunakan kertas A4 80 gram.

    Ni Ketut Sutriani (28), warga Banjar Delod Bumbang, Desa Kenderan, terlihat sedikit kecewa setelah keluar dari Kantor Disdukcapil Gianyar, Kamis (01/10/2020).

    Setelah mengikuti antrean, permohonan perubahan kartu keluarga (KK) yang urusnya ternyata  berupa kertas putih mirip fotocopy. Padahal sebelumnya, kartu keluarga sebelumnya dicetak dari kertas khusus berwarna biru.

    Baca Juga:  Curi Motor di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

    Setelah ditanyakan ke petugas, sejak beberapa minggu ini, semua produk layanan Dukcapil, kecuali KTP dan KIA memang sudah diganti dengan kertas biasa.

    “Awalnya saya tidak yakin, karena penjelasan petugas begitu ya gemana. Takutnya, saat saya gunakan di tempat lain, malah keasliannya disangsikan,” ujarnya.

    Secara terpisah, Sekdis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar, Wayan Ardana membenarkan pergantian kertas itu.

    Baca Juga:  Karena Ini KPU Belum Umumkan Caleg Lolos

    Masyarakat pun diminta agar tidak ragu dengan akta yang dicetak memakai kertas A4, asalkan akta itu memang diterima dari Disdukcapil.

    Disebutkan, akta kertas putih  tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sesuai arahan Dirjen, kata dia, per Juli 2020 semua Disdukcapil dilarang menggunakan blanko la dan harus sudah diganti menggunakan kertas HVS A4.

    “Kami merunut Permendagri no 109 tahun 2019. Pencetakan dokumen kependudukan kecuali KTP dan KIA semuanya menggunakan kertas HVS A4 80 gram.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Ini adalah bagian dari efisiensi, efektivitas dan kemudahan dalam administrasi kependudukan,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi