Denpasar

Ganggu Pengguna Jalan, Linmas Kelurahan Penatih Tertibkan Penjual Daging Ayam

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, digencarkan seluruh instansi masyarakat guna memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar.

    Seperti Kelurahan Penatih menggiatkan sejumlah langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Linmas Kelurahan Penatih serta jajaran lingkungan/banjar setempat menertibkan pedagang daging ayam dan ikan yang berjualan di trotoar seputaran Jl. Padma, dan Jl. Trenggana, Kelurahan Penatih.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    Lurah Penatih, Wayan Astawa mengatakan, penertiban ini menyasar pedagang yang dengan sengaja menggunakan trotoar untuk berjualan serta mengganggu akses lalu lintas pengguna jalan.

    “Dari hasil penertiban ini didapati 4 pedagang yang berjualan diatas trotoar melanggar ketertiban umum. Pemilik dagangan tersebut sudah diinstruksikan untuk langsung mengangkut barang dagangannya kembali dan langsung membersihkan lokasi serta diberi peringatan dansepakat untuk tidak berjualan lagi di lokasi yang sama ataupun kawasan yang dilarang untuk berjualan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan di arahkan agar jika berjualan daging memanfaatkan pasar-pasar desa yang ada agar kesehatan daging dan kebersihan daging bisa diawasi,” kata Astawa, Rabu (15/7/2020).

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    “Kami berharap, bahwa keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berlangsung produktif, namun diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan berniaga serta mematuhi ketentuan peraturan mengenai ketertiban umum di Kota Denpasar. Jangan sampai mencari rejeki dengan melanggar aturan dengan merugikan masyarakat yang lainnya,” pungkasnya. (sgt/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi