News UpdateTabanan

Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, Nelayan Tabanan Amankan Alat Tangkap

    TABANAN, Kilasbali.com – Cuaca buruk gelombang tinggi dan angin kencang yang terjadi saat ini, nelayan Tabanan dihimbau untuk mengamankan alat tangkap dan disarankan untuk tidak melaut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tabanan, I Ketut Arsana Yasa (Sadam), Minggu (31/1/2021).

    Pihaknya mengimbau kepada nelayan diseluruh Kabupaten Tabanan untuk mengamankan alat tangkapnya, terutama perahu nelayan agar tidak kena dampak dari gelombang tinggi yang terjadi saat ini.

    Selain itu nelayan juga disarankan agar sementara waktu tidak melaut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita himbau kepada nelayan di Tabanan untuk mengamankan alat tangkapnya, akibat cuaca buruk gelombang tinggi dan angin kencang,” tegasnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Sadam menambahkan, cuaca buruk gelombang tinggi dan angin kencang ini diprekdiksi mulai hari ini Minggu (31/1/2021) sampai Rabu (10/2/2021) ke depan. Untuk itu dalam kurun waktu tersebut nelayan Tabanan harus libur melaut.

    “Prakiraan dari hari ini sampai Rabu depan, puncaknya malam ini, bisa menimbulkan pasang naik, karena pas h+3 Purnama, jadi alat tangkap saya himbau agar dijauhkan dari bibir pantai,” tambahnya.

    Menurut Sadam, situasi seperti ini tidak hanya dialami oleh nelayan di Tabanan saja, namun seluruh nelayan pantai selatan mengalami hal serupa.

    Baca Juga:  Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

    Padahal, lanjut dia, saat ini tangkapan sedang lumayan, seperti lobster, ikan layur, kapasan dan tenggiri. Untuk itu nelayan di Tabanan mengalami kerugian yang lumayan akibat tidak bisa melaut akibat cuaca buruk ini.

    “Kalau kerugian cukup lumayan bagi nelayan kita, namun kita sudah biasa alami untuk nelayan laut selatan, kita istrhat karena cuaca buruk,” pungkasnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi