DenpasarPolitik

Gerindra Bali Pikat Banyak Pihak, Wiratha Akhirnya Berlabuh

    DENPASAR, Kilasbali.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Bali memikat banyak pihak untuk bergabung. Salah satu di antaranya adalah anggota DPD RI periode 2009-2014, I Nengah Wiratha, SE.

    Tokoh masyarakat asal Desa Kerobokan, Kuta, Badung yang mengoleksi 108.087 suara dan menempati ranking ke-6 di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 itu berlabuh di Partai Gerindra Bali.

    Hal itu diketahui dari lembaran Surat Keputusan Nomor: 08-0161/Kpts/DPP-Gerindra/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 tentang Susunan Personalia Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Bali.

    Dalam lembaran tersebut, Wiratha ada di nomor urut 19 dan menduduki jabatan wakil ketua.

    Baca Juga:  Populasi Anjing di Prediksi 82.195 Ekor, Pemkot Denpasar Door to Door Vaksinasi Rabies

    Dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (19/9/2021), Wiratha menjelaskan dirinya terpanggil bergabung dengan Partai Gerindra Bali karena melihat semangat dan kekompakkan kader parpol berlambang burung garuda.

    “Politik itu sangat dinamis. Saya memilih Partai Gerindra karena merasa idealisme saya bisa disalurkan di sini,” ucap tokoh yang sebel

    Terkait target politik, Wiratha yang identik dengan rambut panjang ini mengaku siap ditugaskan di mana pun.

    Baca Juga:  Realisasi Pajak Daerah Pemkot Denpasar 29,16 Persen pada Triwulan I 2024

    “Kita kemana pun ditugaskan pasti siap. Intinya, komitmen saya tegas, yakni membangun bangsa. Saya bergabung di Gerindra karena melihat figur Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya (De Gadjah, red) yang konsisten,” tegasnya.

    Ditemui terpisah, De Gadjah menegaskan Wiratha kini berstatus pengurus DPD Partai Gerindra pada posisi Wakil Ketua Bidang UKMK, yakni Usaha Kecil Menengah dan Koperasi.

    “Pak Wiratha bukan baru masuk, tapi sudah masuk di jajaran pengurus DPD Gerindra Bali di Wakil Ketua Bidang Usaha Kecil Menengah dan Koperasi atau UKMK,” tegas De Gadjah. (tim/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi