Ekonomi BisnisGianyarPariwisata

Gianyar Tambah 4 Desa Wisata

    GIANYAR, Kilasbali,com – Di Bumi Seni Gianyar kini bertambah lagi 4 desa wisata, setelah diserahkannya SK Penetapan Desa Wisata tahun 2020 untuk Desa Manukaya, Desa Tampaksiring, Desa Sayan, Desa Bedulu dan Kelurahan Beng. SK Bupati Nomor 762/E-02/HK/2020 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar yang diserahkan langsung Kepala Dinas Pariwisata Gianyar A.A Putrawan didampingi oleh Tim Verifikasi Desa Wisata di Taman Prakerti Buana Desa Beng Gianyar, Selasa (11/8/2020).

    A.A Putrawan berharap dengan ditetapkannya sebagai desa wisata, masyarakat dapat mengangkat potensi atau kearifan lokal di masing-masing desa, baik berupa potensi keindahan alam maupun seni budaya. Kata Putrawan, penetapan sebuah desa atau kelurahan menjadi desa wisata harus melalui beberapa tahapan, seperti pihak desa mengajukan permohonan ke pemerintah dengan menyerahkan data potensi dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

    Baca Juga:  Siap Bangun Pembangkit Listrik Berbasis Energi Terbarukan, PLN Ini Rencana Penambahan Energi Hijau di Nusa Penida

    Selanjutnya, jelas dia, Dinas Pariwisata bersama Tim Verifikasi Desa Wisata akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi. Jika desa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, akan ditetapkan menjadi desa wisata melalui Keputusan Bupati Gianyar.

    “Saya harap dengan ditetapkannya sebagai desa wisata, dapat mengangkat potensi lokal untuk dikembangkan sebagai ciri khas desa sehingga bisa menjadi sarana pengembangan usaha ekonomi bersama dalam wadah BUMdes yang secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD desa,” tegas A.A Putrawan.

    Dijelaskan juga Pemkab. Gianyar sangat mendukung semangat masyarakat untuk memajukan desanya. Pengembangan potensi desa dalam bentuk desa wisata sangat positif dalam menggerakan perekonomian masyarakat setempat, begitu juga dengan pelestarian seni budaya dan lingkungan.

    Baca Juga:  Buntut Longsor Tewaskan Dua WNA, Polisi Minta Keterangan Pemilik Vila Yeh Baat

    Putrawan menambahkan, dengan ditetapkan sebagai desa wisata, wajib menata lingkungan desa wisata termasuk fasilitasnya menjadi tanggung jawab masyarakat atau pihak lain yang menjadi mitra kerja dalam pengembangan desa wisata dengan dukungan pemerintah daerah.

    Dalam kesempatan penyerahan SK Desa Wisata juga diserahkan Buku kajian Pariwisata. Turut hadir dalam penyerahan Sk Desa Wisata, Kepala desa terkait, pelaku pariwisata, tokoh masyarakat dan OPD terkait.

    Lurah Beng, I Putu Pradana mengungkapkan, dengan penetapan Beng sebagai dengan Desa Wisata di tengah perkotaan, pihaknya bersama seluruh stakeholder, akan terus menggali serta memaksimalkan potensi wisata yang menjadi ikon lurah setempat.

    Diantaranya, industri kain tenun dan baju barongnya. Ada pula, Air Terjun Kanto Lampo yang memiliki pesona alami dikagumi banyak pengunjung. Keberadaannya dekat pemukiman penduduk menjadikan air terjun ini terkesan beda. Belum lagi tawaran objek wisata sejarah, yakni Pura Gunung Jimbar yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Ida I Dewa Anom Kuning/Ida I Dewa Manggis Kuning yang datang dari daerah Badung untuk menyelamatkan diri dari Kerajaan prajurit I Gusti Tegeh Kori yang penguasa sekaligus Raja Badung.

    “Dan yang paling membanggakan dan terus dikembangkan adalah keberadaan Taman Prakerti Bhuana Yadnya Grosir yang menawarkan nuansa baru bagi yang memerlukan area atau tempat untuk menyelenggarakan pertemuan, upacara, dengan desain yang hijau yang sangat tepat sebagai pendukung fasilitas desa wisata Beng,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button