Gianyar

Gianyar Tetap Level 4, Masyarakat Kewalahan Penuhi Tagihan Air dan Listrik

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berbeda dengan daerah lainnya, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Kabupaten Gianyar, Bali masih berada di Level 4. Ini berarti aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Demikian pula pusat perekonomian lainnya. Melebihi sebulan tanda ativitas ekonomi, masyarakat pun mulai kewalahan untuk memenuhi kebutuhan dasar termasik tagihan air hingga listrik.

    I Wayan Andita (50), seorang warga asal Peliatan, Ubud, Selasa (24/8/2021), mengaku sudah tidak memperhatikan dan tidak mau tahu mengenai pemberlakaukan PPKM ini.

    Pastinya, bagi dia PPKM ini segala aksesnya untuk mengais rezeki sudah tertutup rapat-rapat di tengah pandemi ini.

    Dirinya yang berprofesi sebagai pelukis dan didukung istrinya yang pedagang kecil sudah pasrah menghadapi beban hidup.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    “Makan saja saya sudah dibantu teman-teman dengan kiriman sembako. Bayar tagihan listrik dan air setiap bulannnya saya harus minjam sana –sini. Belum kebutuhan anak-anak,” ujarnya.

    Dalam kondisi ini, bagi Wayan hanya pemerintah yang menjadi orang tua rakyat. Dalam artian pemerintah yang mememang hendak menyelamatkan rakyat dari paparan covid-19, namun juga hendaknya memikirkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi rakyatnya.

    “PPKM ini kan sujatinya Lockdown  yang kurang memperhatikan. Setidaknya  tidak hanya kebutuhan perut, tagihan listrik hingga air dan tagihan dari BUMN lainnya juga diberikan kemudahan,” harapnya.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Senada itu, Warga Blahbatuh, I Gusti Agung Ngurah Arikasudewa melihat pembatasan aktivitas selama PPKM ini sangat menyulitkan di bidang ekonomi.

    Sebab, masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, bahkan yang berjualan, kini mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan.

    Namun di tengah penurunan penghasilan itu, tidak ada kebijakan terkait tagihan rutin, seperti tagihan PLN, PDAM dan perbankan.

    “Pemenuhan kebutuhan hidup mendasat sudaha kesulitan. Kalau saja itu ada keringanan, masyarakat tentu akan bisa mengikuti aturan pemerintah tanpa beban,” tandasnya.

    Secara terpisah, Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Selasa 24 Agustus 2021 mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, perpanjangan PPKM untuk Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Kabupaten Gianyar masih Level 4.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Maka dengan demikian, kata dia, aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Dimana objek-objek wisata masih tetap tutup, aktivitas pendidikan masih dalam jaringan (daring) dan aktivitas perkantoran juga masih dibatasi jumlahnya.

    Pihaknya pun meminta masyarakat bisa menerima hal ini. Sebab angka kasus terkonfirmasi covid-19, belum memungkinkan untuk Gianyar turun level.

    “Mari kita terapkan prokes ketat, supaya angka kasus bisa turun, ini butuh kerjasama semua pihak. Tanpa dukungan semua pihak, penurunan level akan sulit bisa kita peroleh,” wantinya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi