Badung

Giri Prasta Serahkan Hibah Tanah HGB, Ini Kata Sada Dego

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja, Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Jumat (17/9/2021).

    Bupati menyerahkan hibah tanah Pemkab Badung dengan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) menjadi pelaba Pura Pengulun Banjar Legian Kaja. Hibah tanah seluas 410 meter persegi yang berlokasi di LC Legian ini rencananya akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah, Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R).

    Acara tersebut dihadiri pula anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Gusti Ngurah Sudiarsa, Camat Kuta beserta Tripika Kecamatan, Lurah Legian, Bendesa Adat Legian dan tokoh masyarakat setempat.

    Kelian Suka Duka Legian Kaja I Made Sada didampingi Kelian Dinas I Wayan Riasa menyampaikan terima kasih kepada Bupati serta DPRD Badung yang berkenan menghadiri Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja.

    Baca Juga:  ABS! Urip-GP Idola Masyarakat Tabanan?

    Atas nama krama banjar, pihaknya juga berterima kasih atas bantuan hibah tanah pemerintah sebagai pelaba Pura Pengulun Banjar. Krama Banjar Legian Kaja imbuhnya berencana membangun TPS 3R untuk melengkapi Bank Sampah Legian Aksi Nyata yang sudah ada sebelumnya.

    Untuk itu, dimohonkan kepada Pemkab Badung untuk membantu pembangunan TPS 3R dan bank sampah yang representatif serta modern di lahan 4,1 are yang dihibahkan.

    Diharapkan dengan pembangunan TPS 3R ini dapat membantu masyarakat dalam penanganan sampah, khususnya di wilayah Kelurahan Legian.

    “Sebetulnya kami telah menjalankan TPS 3R dengan 160 nasabah, dengan volume sampah terangkut 10-13 kubik per hari. Bank Sampah Legian Aksi Nyata juga berjalan, namun dengan antusias 200 nasabah sehingga tidak dapat dilaksanakan lagi di Bale Adat Legian Kaja,” jelasnya.

    Baca Juga:  Lima Jam Menghilang, Pembuat Kusen Ditemukan Meninggal di Kebun Pisang

    Sementara itu, Bupati Giri Prasta mengapresiasi atas terlaksananya pujawali di Pura Pengulun Banjar Legian Kaja. Ia berharap pujawali berjalan lancar, labda karya serta masyarakat diberi keselamatan dan kesejahteraan.

    Ditambahkannya, terkait masih mewabahnya virus Covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menekan dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan vaksinasi. Seperti halnya di wilayah Kuta sebagai pusat kepariwisataan, sudah menjadi komitmen Pemkab Badung menuntaskan vaksinasi di Kuta sehingga level PPKM semakin turun dan pariwisata kembali dibuka.

    Bupati menekankan ingin memberikan hibah ini kepada masyarakat dan generasi penerus di Legian Kaja. Hibah ini juga mendapat persetujuan sepenuhnya dari Ketua DPRD Badung.

    “Sertifikat yang kami serahkan menyebutkan tanah tersebut menjadi hak guna pakai. Namun, atas persetujuan Bapak Ketua DPRD Badung berarti tanah ini dapat menjadi milik dari krama suka duka banjar Legian Kaja. Biar tidak ada persoalan kedepan, sehingga anak cucu saya di Legian Kaja selamanya akan dapat menikmati tempat tersebut,” terangnya.

    Baca Juga:  Nyuwun Banten Pajegan 2,7 M, Perempuan Ini Dikawal Ketat

    Dia menambahkan berbuat baik kepada masyarakat adalah salah satu rule model yang diberikan dari semua lini. Bupati juga mendukung rencana masyarakat untuk membangun TPS 3R di tanah tersebut.

    “Kami meyakini tokoh-tokoh di Legian Kaja telah memikirkan untuk apa nantinya. Yang jelas untuk kepentingan masyarakat secara umum,” pungkasnya. (tim/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi