GianyarPeristiwa

Gondol Saund System di Batubulan, Dua Pencuri Dirantai

    GIANYAR, Tim Opsnal Polsek Sukawati membekuk dua pelaku pencurian peralatan sound sistem di sebuah gudang milik Siti Hamzah di kawasan Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada, Sabtu (18/4/2020) lalu.

    Merak adalah Muhammad Arifin (24) asal Lumajang Jawa Timur dan Honif (32) asal Jember Jawa Timur.

    Rabu (22/4/2020), Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di wilayah Padang Sambian Denpasar pada Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 21.30 wita malam.

    “Saat kami tangkap kedua, tidak ada perlawanan. Lanjut kami bawa ke mapolsek berikut barang bukti yang berhasil kami amankan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Peringatan Weton sebagai Ungkapan Rasa Syukur

    Menurutnya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian alat-alat sound system berupa power dan mixer sound system dan membawanya dengan mobil pickup. “Mereka mengaku melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan,” tandasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi