DenpasarSosial

Gratiskan Tagihan Hingga Desember, Perumda Tirta Sewaka Dharma Komit Bantu Masyarakat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Guna meringankan beban masyarakat di masa pandemi covid-19, Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar kembali memperpanjang pembebasan biaya tagihan air minum. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

    “Mudahan-mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain-lain,” ujar Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, I.B. Gede Arsana di Denpasar, Jumat (11/9/2020).

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Pada prinsipnya, kata Arsana, Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi Covid-19.

    “Jadi masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan hingga bulan Desember, dan sebelumnya penggratisan ini juga telah dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Bulan Juli,” jelasnya.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Lebih lanjut Arsana menambahkan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

    Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. Namun demikian bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Tapi jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 di masing-masing bulan.

    “Jadi kami berkomitmen untuk hadir ditengah masyarakat saat Covid-19 ini, kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, hingga bulan Desember. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi virus Corona ini,” kata Arsana.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi