BirokrasiTabanan

Hak Karyawan di Pasung, Dewan Sidak ke PT Kasmil Cosmos

    TABANAN, Kilasbali.com– Akibat adanya aduan 80 karyawan PT Kasmil Cosmos yang bergerak dibidang ekspor furniture ke DPRD Tabanan, akhirnya ditanggapi anggota Dewan untuk melakukan sidak (infeksi mendadak) Kamis (20/9/2018). Pasalnya pihak Dewan merasa hak karyawan tersebut telah dipasung, seperti merumahkan karyawan tanpa ada kejelasan apapun dari pihak managemen, serta perusahaan yang terkesan menutupi kesalahan dan tidak terbuka.

    Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Pihaknya mengatakan, dari 136 karyawan 80 orang mengadu ke Dewan dengan keluhan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar dari peraturan perusahaan sendiri, seperti contohnya perusahaan melakukan perollingan (dirumahkan, red) berdasarkan suka atau tidak suka. Tidak hanya itu saja perusahaan PT Kasmil Cosmos di Jalan Rajawali, Tabanan, juga juga dianggap tidak memenuhi standar gaji UMK karyawanya. “Kami akan sikapi keluhan yang ada, dan berusaha mencari solusi dan akan kami kawal permasalahan tersebut,” tandasnya.

    Baca Juga:  ABS! Urip-GP Idola Masyarakat Tabanan?

    Dengan adanya dirumahkan karyawan secara sepihak oleh PT Kasmil Cosmos, dibantahnya oleh pihak HRD Wayan Sudarma, pihaknya merasa sudah ada kesepakatan dengan karyawannya. Tidak hanya itu saja dengan dirumahkan karyawannya dikarenakan akibat order sepi sehingga menjadi beban perusahaan. “Akibat adanya klien yang mengorder mengalami musibah, sehingga perusahaan mengambil langkah efisiensi, dengan langkah merumahkan karyawan,” ungkapnya.

    Dengan adanya permasalahan tersebut Kadisnakertrans Putu Santika angkat bicara, dirinya merasa geram pasalnya pihak manajemen tidak bisa membuktikan surat kesepakatan tersebut. Selain itu juga, pihak managemen juga sulit dihubungin artinya perusahaan ada yang ditutupi. Santika menambahkan kalau ingin merumahkan karyawannya perusahaan harus memiliki pernyataan tertulis yang mengatakan perusahaan mengalami bangkrut atau merugi. “Saya sangat kecewa sekali dengan perusahaan Kamil Cosmos, sudah sangat jelas sekali perusahaan ini memiliki pelayanan dengan kualitas buruk,” tegasnya.

    Baca Juga:  172 Negara Akan Terlibat Dalam WWF Ke-10 di Bali

    Dalam Sidak tersebut, dihadiri oleh I Gede Putu Desta Kumara dari Komisi II, I Nyoman Arnawa Komisi II, I Putu Eka Putra Nurcahayadi, Ketua Komisi I, I Gusti Komang Wastana Komisi IV, Perbekel Dauh Peken, Komang Sana. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi