Karangasem

Hari Raya Pagerwesi, Dandim Karangasem Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan

    KARANGASEM, Kilasbali.com – Hari Raya Pagerwesi merupakan salah satu hari suci Umat Hindu yang datangnya setiap enam bulan sekali atau 210 hari sekali dalam hitungan Kalender Bali, tepatnya empat hari setelah Hari Suci Saraswati.

    Seperti biasa pada Hari Suci Pagerwesi ini Umat Hindu di Bali termasuk di wilayah Karangasem akan melaksanakan persembahyangan di Pura-Pura Besar seperti Pura Besakih, Pura Lempuang Luhur, di Pura yang lainnya.

    Tentunya perayaan dan persembahyangan kali ini sedikit berbeda dari pada sebelum terjadinya Pandemi COVID-19. Pembatasan dan pengaturan pelaksanaan persembahyangan dilakukan dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang diantaranya tidak menimbulkan kerumunan.

    “Di tengah situasi Pandemi COVID-19 saat ini tentunya para pemedek atau warga yang  melaksanakan persembahyangan di Pura-Pura akan sangat rentan menimbulkan terjadinya penularan COVID-19. Ini yang perlu kita antisipasi dan cegah dengan pengaturan dan pembatasan pelaksanaannya,” jelas Dandim 1623/Karangasem Lekol Inf Bima Santosa.

    Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

    Kita dari semua unsur yang terlibat dalam Satgas COVID-19 juga terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih dan di Pura Lempuyang luhur dan di Pura-Pura lainnya yang Hari ini Rabu (3/02/2021), menyelenggarakan persembahyangan Hari Raya Pagerwesi yang banyak dihadiri oleh pemedek atau umat.

    Seperti pada pelaksanaan persembahyangan di Pura Besakih Dandim melakukan pemantauan langsung bersama Camat Rendang I Wayan Mustika S.H., Kapolsek Rendang  Kompol I Made Sudartawan S.H , beserta 7 orang anggotanya, Danramil Rendang, Kapten Caj I Nyoman Mangku beserta 15 orang anggota Personel TNI serta Kasi Trantib Kecamatan Rendang I Wayan Mustika.

    “Tujuan penerapan protokol kesehatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan Pura Besakih dan Pura Lempuyang dan di Pura lainnya serta juga untuk menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan persembahyangan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Dandim. (kas/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi