DenpasarPeristiwa

Hendak Mengobati Pasien Gangguan Jiwa, Malah Tewas Dibantai

    DENPASAR, Kilasbali.com-Kasus pembunuhan terjadi di Gang Suar, No 2, Jalan Antasura, Banjar Pengukuh, Denpasar Utara. Dimana korban yang hendak mengobati pelaku yang mengalami gangguan jiwa, malah diserang hingga tewas mengenaskan dengan luka parah dada terbelah hingga ke perut, kamis (22/2/2018).

    Berdasarkan informasi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 wita. Dimana korban Nyoman Kertiyasa (26), alamat Jl. Ayani, Gang Toh Jaya V/1, Denpasar Utara dibunuh oleh Wayan Agus Gede Susastra (38), alamat Gang Suar, No 2, Jalan Antasura, Banjar Pengukuh, Denpasar Utara. Dimana sebelum kejadian saksi Ni Ketut Puspiani (40), alamat Jl. Gotiswa V Perum Kopertis, Gg. Padi, Banjar Ambengan, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, yang merupakan kakak kandung pelaku, bertemu dengan korban, I Nyoman Kertiyasa, disalah satu warung bilangan Jl. Kaswari, Penatih, Denpasar Timur. Pada saat itu saksi bercerita kepada korban bahwa saksi punya adik ( pelaku ), menderita sakit sudah lama ( diduga gangguan jiwa ), direspon oleh korban bahwa korban bisa mengobati penyakit pelaku, selanjutnya menawarkan diri untuk mengobati pelaku. Kemudian korban bertanya kepada saksi kapan bisa bertemu dengan pelaku, namun saksi menyarankan agar datang saja langsung ke rumah pelaku, selanjutnya saksi mengajak korban ke rumah pelaku dengan masing-masing membawa sepeda motor.

    Baca Juga:  Bale Saka Enam di Kerambitan Kebakaran saat Pemiliknya Terlelap Tidur

    Sampai di rumah pelaku korban memarkir sepeda motor dekat bale upacara sementara saksi memarkir sepeda motor di depan dapur. Kemudian saksi memanggil pelaku yang saat itu berada di dalam kamarnya, setelah dipanggil pelaku keluar selanjutnya korban mendekati pelaku, sebelum korban mendekati pelaku, saksi menyarankan agar jangan terlalu dekat dengan pelaku, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh korban, namun sebelumnya korban meminta canang kepada ibu saksi Ni Wayan Sutri (68), dan selanjutnya ke dapur untuk mengambil canang.

    Saat korban mendekati pelaku, korban memegang tangan pelaku, dan saksi berusaha mencegah agar tidak memegang tangan pelaku namun tetap saja korban memegang tangan pelaku sehingga pelaku marah dan masuk ke kamarnya. Sesaat kemudian pelaku keluar kamar dengan membawa sebilah pisau, tanpa basa basi selanjutnya menusuk perut korban, selanjutnya korban terjatuh di lantai depan kamar pelaku. Karena takut saksi selanjutnya ke dapur mencari ibunya.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Ibu pelaku Ni Wayan Sutri menerangkan, pada saat itu dirinya disuruh mengambil canang ke dapur, pada saat di dapur saksi Ni Ketut Puspiani memegang tangannya untuk diajak keluar rumah. Selanjutnya saksi Puspiani minta tolong kepada tetangga rumah saksi Gede Sukarja dan menceritakan kejadian tersebut namun Gede Sukarja tidak berani masuk rumah karena dilihat pelaku masih membawa pisau. Dan beberapa saat kemudian warga banyak yang datang termasuk Kepolisian, oleh Polisi kemudian pelaku berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Denpasar Barat.

    Sementara itu saksi Wiarsa Putra (32), alamat jl antasura, Gang Suar No 7, Denpasar, menerangkan sekitar pukul 11.00 wita, dirinya pulang dari kerja untuk istirahat makan siang setelah saksi sampai dirumah kemudian saksi dipanggil oleh bibinya Ni Nyoman Sueni minta tolong bahwa agus ngamuk, setelah dipanggil saksi langsung melihat pelaku sedang menebas nebas korban, dan saksi langsung minta tolong kepada warga untuk menelpon Kadus.

    Pada kejadian tersebut korban tewas mengalami luka robek bekas sayatan pisau pada bibir atas, luka sayat pada leher, luka tusuk pada punggung bagian kanan, luka robek dari dada terbelah sampai perut sehingga perut terurai, sayatan pada tangan kanan, sayatan pada lutut kaki kanan, dan luka sayat pada pergelangan kaki kanan.

    Baca Juga:  Komisi I Dorong Desa Dinas dan Adat Bersinergi Jaring Duktang

    Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, membenarkan tersebut. Menurutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihaknya sekitar pukul 10.30 Wita. Informasinya, bahwa ada orang mengalami gangguan jiwa mengamuk dan membawa senjata tajam. Sehingga anggota pun terjun ke lapangan untuk melakukan pengamanan. ” Dugaannya pelaku gangguan jiwa dan akan diobati oleh korban. Pelaku sudah kami amankan. Waktu kami datang ke TKP kondisi korban sangat mengenaskan. Dan pelaku sudah tidak membawa pisau dan golok, sehingga langkah persuasif kami gunakan dan pelaku menyerahkan diri. Kini kami bawa ke Mako,” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut sekitar pukul 12.00 wita, tim Identifikasi beserta SPKT Polresta Denpasar Tiba di TKP selanjutnya melakukan olah TKP. Dan sekitar Pukul 12.40 wita selanjutnya Jenasah Korban di Bawa Ke RSUP Sanglah untuk dilakukan Otopsi. (Dma/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi