TABANAN, Kilasbali.com – Di tengah kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, masyarakat kini dengan mudah mendapatkan informasi.
Hanya dengan bermodalkan telepon pintar di tangan, masyarakat bisa mengakses informasi dari seluruh belahan penjuru dunia.
Namun seiring perkembangan tersebut, banyak informasi yang belum tentu kebenarannya.
Terutama yang tersebar di media sosial (medsos), baik itu di Facebook, Instagram, Twitter, dan yang lainnya.
Menyikapi situasi itu, Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia mengingatkan kepada masyarakat agar bijak memilah dan memilih informasi yang banyak tersebar di dunia maya, khususnya di medsos.
“Informasi yang disebar di medsos, khususnya status seseorang itu belum tentu kebenarannya. Sebaiknya, cek and ricek dengan mengkonfirmasi langsung ke narasumber, atau bisa menanyakan langsung ke pihak kepolisian,” jelasnya saat mengunjungi Kantor Redaksi Kilasbali.com di Tabanan, Kamis (11/3/2021) siang.
Ditegaskannya, status yang ditulis seseorang di medsos itu hanya sekadar informasi.
Sebaiknya, lanjut dia, masyarakat harus berpatokan kepada media mainstream, baik media digital maupun cetak yang telah memiliki izin resmi atau berbadan hukum.
“Jangan serta merta meng-share informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi itu ternyata hoaks. Itu akan berpotensi terjerat UU ITE. Sebaiknya masyarakat saring sebelum sharing,” tegasnya. (gd/kb)