Denpasar

Ini Pola Gubernur Bali Tangani Covid-19

    DENPASAR, Kilasbali.com – Untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster membuat satu pola penanganan dengan manajemen secara bertingkat. Mulai dari tingkat provinsi dengan melibatkan Pangdam, Kapolda hingga Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI.

    “Di tingkat kabupaten/kota ada Bupati/Walikota dan di tingkat paling bawah dengan memberdayakan desa adat, kearifan lokal yang memiliki suatu fungsi dan kewenangan memadai,” kata Koster, Rabu (13/5/2020).

    Desa adat, kata dia, juga sudah perkuat dengan Perda, dan diberdayakan betul karena dalam lembaga desa adat ada hukum adat yang bisa diterapkan untuk mengatur, mendisiplinkan dan menertibkan warga.

    “Karena itu kami lakukan ‘pertempuran’ menghadapi Covid-19 ini di tingkat yang paling bawah dalam lingkup desa adat bersama kelurahan, Babinsa dan pihak lain,” jelasnya.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Menurutnya, arahan dan imbauan tentu datangnya dari pemerintah pusat, namun di Bali pihaknya mempertajam lagi dengan surat edaran, imbauan, instruksi dan keputusan bersama.

    “Menjaga jarak, bekerja dari rumah, belajar di rumah, protokol kesehatan dan lainnya. Semuanya itu dijalankan secara operasional-nya oleh pemimpin di desa-desa adat, lewat hukum adatnya sehingga itu betul-betul menjadi sangat efektif untuk membatasi pergerakan masyarakat di tingkat desa,” imbuhnya.

    Pihaknya juga melibatkan Majelis Desa Adat dan PHDI dalam penanganan korona ini, karena tidak bisa hanya dengan kebijakan pemerintah, namun juga perlu didukung dengan suatu kearifan lokal yang menurut keyakinan masyarakat Bali adalah warisan leluhur sebagai cara untuk menghadapi munculnya wabah. Hal ini disebut niskala.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    “Kami tidak memberlakukan peraturan, namun imbauan dan instruksi. Jika masyarakat bisa kita ajak tertib bukan dengan ancaman atau peraturan, itu adalah hal yang baru. Jadi bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa masalah yang kita hadapi ini adalah sesuatu yang harus kita hadapi dengan kedisiplinan, ketertiban, maka menurut saya tidak perlu PSBB,” ujarnya.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    “Sejauh ini semua imbauan dan instruksi yang saya berikan dijalankan dengan sangat baik sehingga pergerakan masyarakat sangat berkurang. Sangat berhasil menurut saya dalam pengendalian pergerakan masyarakat ini,” bebernya. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi