DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan pembelajaran tatap muka harus dimulai dengan sebuah kesepakatan bersama yang melibatkan pihak-pihak terkait.
“Jadi kita harus ada satu kesepakatan dulu antara orang tua murid, Asosiasi mungkin KPAI, oleh Ombudsman dan sekolah. Meskipun sudah ada warna zona-zona wilayah,” ucapnya Selasa (18/8/2020).
Rai Mantra menambahkan zona wilayah analisanya ada dua. Pertama masalah positif aktif dan kedua zona penyebaran.
“Di Denpasar, warnanya tiap detik bisa berubah. Untuk sekolah ini perlu kita kaji dan keputusan bersama dulu semua pihak, kecuali ada dua daerah di Denpasar ini yang kita lihat hampir dalam seminggu yang tidak ada penyebaran sama sekali. Kelurahan Renon dan Desa Sumerta Kauh,” imbuhnya.
“Mungkin apakah itu yang kita dahulukan untuk pembahasan kesepakatan bersama. Seperti sekarang di seluruh banjar-banjar dan organisasi kan sudah ada kesepakatan bersama di Denpasar selain desa yang harus dilibatkan.
Sehingga tingkat kehati-hatian keinginan dari masyarakat bisa kita akomodir bersama. Dan ini merupakan hal-hal yang harus kita lalui dalam pencegahan covid itu sendiri,” pungkas Walikota Denpasar. (sgt/kb)