Denpasar

Isi Kekosongan, Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidekarya Secara Virtual

    DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra mengambil sumpah dan melantik I Made Adi Widiantara sebagai Penjabat Perbekel Desa Sidakarya, Selasa (3/12/2020) di Gedung Dharma Negara Alaya secara virtual.

    Pelantikan I Made Adi Widiantara sebagai Penjabat Perbekel Desa Sidakarya berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Denpasar nomor 188.45/1107/HK/2020, karena Perbekel sebelumnya Wayan Rena meninggal dunia akibat serangan jantung.

    Baca Juga:  Sanjaya Didukung Penuh Jadi Cabup Lagi, Bursa Posisi Wabup Diprediksi Ramai

    Walikota Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, mengatakan pelantikan untuk mengisi kekosongan Jabatan Perbekel Desa Sidakarya karena pejabat Perbekel Desa Sidakarya terdahulu alm. I Wayan Rena telah tutup usia tanggal 7 November 2020.

    Sementara Penjabat Perbekel Desa Sidakarya yang dilantik melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Perbekel Desa Sidakarya definitif. Sehingga pengisian kekosongan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas administrasi dan juga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik.

    Baca Juga:  ‘Police Go to School’ Cegah dan Deteksi ‘Bullying’ di SD

    “Pelantikan Penjabat Perbekel ini bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme di Pemkot Denpasar dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

    Walikota Rai Mantra juga mengucapkan terima kasih kepada Almarhum I Wayan Rena selaku Perbekel Desa Sidakarya terdahulu karena telah mengabdikan diri untuk Kota Denpasar.

    “Kepada Penjabat Perbekel Desa Sidakarya yang baru saja dilantik, saya minta bisa segera melanjutkan tugas yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya dan terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja sebagai wujud nyata guna membangun Pemerintahan Desa yang lebih efektif, efisien dan akuntabel untuk memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi,” pungkas Rai Mantra.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi