CeremonialDenpasar

Jadi Pasar Transaksi Non Tunai

    ‘Rai Mantra Resmikan Pasar Anyar Pitik Sari Pedungan’

    DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra pada Rabu (2/9/2020) meresmikan Pasar Anyar Pitik Sari yang didahului dengan Upacara Pemelaspasan Pasar dan Pura Melanting serta Pecaruan.

    Upacara melaspas ini dilakukan terkait telah rampungnya revitalisasi menyeluruh, Pasar Anyar Pitik Sari, Banjar Pitik Desa Pedungan.

    Turut hadir pada kesempatan ini, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Budiarta, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pimpinan Bank BPD Bali serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

    Walikota Rai Mantra turut mendem pedagingan dan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Pura Melanting dan Pasar Anyar Pitik Sari. Usai persembahyangan, dilaksanakan peninjauan pedagang dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Rai Mantra juga turut berbelanja bahan pokok dengan transaksi pembayaran menggunakan QRIS BPD Bali.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Walikota Rai Mantra menjelaskan, keberadaan Pasar Rakyat di Kota Denpasar memang hingga saat ini diakui sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Sehingga, keberadaan pasar rakyat atau pasar desa sangatlah penting guna menjaga stabilitas perekonomian.

    Program revitalisasi pasar menjadi prioritas utama dalam penguatan sektor ekonomi. Di mana, hampir seluruh pasar di Kota Denpasar telah direvitalisasi.

    Rai Mantra menjelaskan, program revitalisasi pasar merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional, pasar rakyat dan pasar desa. Hal ini dilaksanakan guna mengubah pandangan masyarakat tentang pasar tradisional.

    “Pasar tradisional saat ini sudah berkembang pesat, pergerakan ekonominya pun signifikan, dan yang terpenting mutunya tetap terjaga, jadi pasar tradisional saat ini sudah bersih, sehat dan aman,” ujar Rai Mantra

    Rai Mantra menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini pasar tradisional merupakan sektor penting untuk mendukung perputaran ekonomi.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Sehingga pasar tradisional tak henti-hentinya bersinergi membangun inovasi. Bahkan saat ini, pasar tradisional sudah menerapkan transaksi non tunai dengan QRIS BPD Bali dengan tetap menjunjung tinggi mekanisme tawar menawar sebagai nafas dari Pasar Tradisional.

    “Memberikan peluang kepada masyarakat dan UMKM agar dapat bersaing di era globalisasi, dan penerapan transaksi non tunai QRIS BPD Bali di Pasar Anyar Pitik Sari ini juga sangat baik untuk meminimalisir kontak langsung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, inilah yang nantinya disebut produktif dan aman Covid-19, ayo berbelanja di pasar rakyat dan pasar tradisional,” ajak Rai Mantra

    Menggala Adat Br. Pitik, Desa Adat Pedungan, I Nyoman Kertajaya, mengucapkan terima kasih kepada Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra beserta jajaran Pemkot Denpasar. Sehingga, Pasar Anyar Pitik Sari ini dapat direvitalisasi guna mendukung penguatan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Pihaknya menjelaskan bahwa Pasar Anyar Pitik Sari dibangun diatas lahan milik Pura Dalem dengan bangunan seluas 22 are dan lahan parkir seluas 45 are.

    Di mana, pasar yang telah direvitalisasi ini terdapat Los sebanyak 118 buah dan Kios sebanyak 45 buah dengan sumber dana yang berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,7 Miliar, APBD Kota Denpasar, Rp. 1 Miliar dan Dana Masyarakat sebesar Rp. 1,8 Miliar.

    “Terima kasih atas dukungan Pemkot Denpasar sehingga Pasar Anyar Pitik Sari dapat direvitalisasi, dan semoga secara berkelanjutan dapat mendukung pergerakan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini,” harapnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi