CeremonialDenpasar

Jalin Kesepakatan dengan BPKP, Koster Segera Lakukan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Gubernur Bali Wayan Koster melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Muhammad Masykur, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/12/2020).

    Penandatanganan nota kesepakatan ini, juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muh. Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

    Usai menandatangani nota kesepakatan dan mendengarkan arahan Kemendagri RI, Wayan Koster menyampaikan akan segera menindaklanjuti hal ini bersama pemerintah kabupaten/kota serta instansi vertikal se-Bali. Yakni dengan segera melakukan rapat koordinasi untuk membuat kesepakatan dalam rangka akselerasi yang dimaksud.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di awal kwartal 2021 melalui kerja keras dan sinergisitas,” ungkap Koster.

    Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat pada September lalu.

    Menurutnya, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan pemerintahan di daerah. “Karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran,” imbuhnya.

    Setelah penandatanganan, lanjut dia, tentu hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020. Seperti diketahui pada tahun ini APIP pusat maupun daerah mengalami problema yang sama. Pandemi Covid-19 merubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Karena, pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.

    Baca Juga:  Ini Empat Kapolsek Anyar di Gianyar

    Dikatakannya, untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata. Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP.

    “Saat ini pemerintah daerah sedang melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2021, BPKP dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya melaksanakan pemeriksaan hanya diakhir kegiatan. Namun saya harapkan bisa memberikan pendampingan dari awal. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan daerah bisa disesuaikan,” tandasnya.

    Tito Karnavian juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap tegas mengawal pelaksanaan protokol kesehatan terutama terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dalam waktu dekat ini. Di samping juga meminta daerah menyiapkan perencanaan pelaksanaan program vaksinasi.

    Baca Juga:  Lima Jam Menghilang, Pembuat Kusen Ditemukan Meninggal di Kebun Pisang

    Sedangkan Kepala BPKP Pusat, Muh. Yusuf Ateh menyampaikan bahwa urgensi saat ini adalah percepatan pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19 dan PEN, khususnya di daerah.

    Belanja pemerintah daerah menjadi penggerak utama roda perekonomian di masa pandemi ini. Perjanjian kerja sama antara Kemendagri RI dengan BPKP ini dinilai sebagai upaya kolaborasi strategis pengawasan intern untuk akuntabilitas yang lebih optimal. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi