Gianyar

Janji Anggarkan 6 M Jadi 3 M, Warga Swadaya Ratakan Pasar Bona

    GIANYAR, Kilasbali.com – Masyarakat Desa Pekraman Bona bakal meratakan Pasar Bona yang telah penjadi puing dengan cara swadaya. Hal tersebut untuk menyikapi anggaran renovasi Pasar Bona yang sebelumnya Rp 6 miliar, turun menjadi Rp3 miliar.

    Bendesa Desa Pekraman Bona, I Gusti Nyoman Yasa mengatakan, mengingat anggaran yang diberikan pemerintah tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, maka masayarakat akan dilibatkan untuk meratakan pasar. “

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    “Swadaya ini kami maksudkan agar ada pertisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat penting untuk mendukung program pemerintah,” jelas bendesa yang juga anggota dewan kabupaten Gianyar dari Fraksi PDIP ini, Minggu (15/12/2019).

    Ditegaskan, masyarakat pun tidak menuntut terkait anggaran yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan Bupati Mahayastra kala pasar tersebut terbakar.  Terlebih, Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar telah menyusun perencaraan renovasi Pasar Umum Bona, ke dalam APBD Induk 2020.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    “Rancangan APBD telah diserahkan ke DPRD Gianyar. Dalam KUA-PPAS, Disperindag menyusun anggaran sebesar Rp 3 miliar. Peruntukannya meliputi, pembangunan 21 unit bangunan kios dan 40 unit bangunan los. Dari 40 unit bangunan los ini, tujuh unit diperuntukan sebagai los basah atau los tempat pedagang daging,” jelasnya.

    Seperti diketahui, Bupati Mahayastra sempat menjanjikan kepada 54 pedagang yang berjualan di pasar umum Bona, bahwa pembangunan kembali akan di lakukan tahun 2019. Anggaran yang di janjikan kala itu sebesar Rp. 6 milyar yang bersumber dari APBN melalui dana Tugas Pembangunan (TP) yang didapat oleh pemerintah Kabupaten Gianyar. Namun hal itu tidak kunjung terealisasi. Hingga pembangunan kembali pasar umum Bona dianggarkan melalui APBD dengan total Rp 3 Milyar. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi