DenpasarNews Update

Jaya Negara Pastikan 35 Ribu Warga dan Pekerja Pariwisata di Sanur Divaksin

    DENPASAR, Kilasbali.com – Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau pelaksanaan program vaksinasi covid-19 bagi warga dan pekerja pariwisata di kawasan Sanur untuk menciptakan kawasan zona hijau, di Hotel Prime Plaza Sanur, halaman Warung D’Mel Sanur, Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, dan Pasar Sindu, Selasa (23/3/2021).

    “Vaksinasi ini dilaksanakan di 13 titik yang tersebar di tiga wilayah, yakni Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, dan Kelurahan Sanur. Yang mana ada 35 ribu warga yang menjadi target sasaran terdiri dari 8 ribu pekerja wisata dan 27 ribu penduduk. Dan tentunya akan divaksin secara bertahap dengan waktu yang sudah diatur agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan orang dan tentunya tetap melakukan protokol Kesehatan,” katanya.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar menargetkan vaksinasi bisa mencapai 1.800 hingga 2.000 ribu warga setiap hari. Sehingga target vaksinasi dosis pertama bisa tercapai selama satu minggu dan vaksinasi dosis kedua tercapai pada Mei 2021.

    “Vaksinasi di Sanur diharapkan bisa menurunkan kasus Covid-19 dan menjadi zona hijau sehingga kawasan pariwisata di Sanur bisa dibuka, sehingga wisawatan tidak takut kalau datang ke Sanur. Hotel dan Restoran juga sudah menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment-red) dan seluruh fasilitas umum dan wisata sudah menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Jaya Negara dan Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Sementara Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Putu Sri Armini menjelaskan pelaksanaan vaksin kali ini memang dikhususkan untuk warga Sanur sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Sanur zona hijau.

    “Untuk vaksinnya sudah siap , baik tahap 1 maupun tahap 2. Dimana diusahakan dalam satu minggu kedepan ini untuk tahap satu sudah bisa diselesaikan, yang kemudian akan dilanjutkan untuk tahap dua pada 8 minggu sesudah vaksin pertama khusus untuk wilayah Sanur,” ujarnya.

    Vaksinasi warga Sanur ini di mulai dari tanggal 22 Maret sampai 30 Mei 2021 untuk tahap satu dan duanya dengan prosedur vaksinasinya, warga bisa datang ke pelayanan vaksinasi dengan membawa KTP atau surat keterangan tinggal di desa/kelurahan di wilayah Sanur.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi