BirokrasiTabanan

Jelang HUT Kota, Jalur Penebel Menuju Kota Tabanan Dialihkan

    TABANAN, Kilasbali.com-Arus lalu lintas dari jalur utara (Penebel) menuju Kota Tabanan akan dialihkan selama 8 hari dari tanggal 23 hingga 30 Nopember 2018. Pengalihan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap I dari jalur utara(Penebel) menuju Kota Tabanan dialihkan menuju jalan Danau Toba tembus di simpang Sakenan. Untuk pengalihan tahap I dimulai dari tanggal 23 sampai 28 dan tanggal 30 Nopember 2018. Sedangkan untuk tanggal 29 Nopember 2018 yang merupakan Puncak Perayaan HUT Kota Tabanan, jalur dari utara(Penebel) menuju Kota Tabanan, di selatan Lapas Tabanan dialihkan ke barat menuju jalan Merak melewati jalan Kaswari.

    Menurut Kepala Dinas Perhubungaan Kabupaten Tabanan I Made Agus Hartawiguna, pengalihan lalu lintas dilakukan selama penyelenggaraan Tabanan Fiesta#2 Kecamatan Tabanan dan Puncak HUT Kota Tabanan ke-525,dimana perayaannya akan digelar di areal panggung Garuda Wisnu Serasi, taman Kota dan gedung kesenian I Ketut Maria. “Pengalihan jalur ada dua tahap. Tahap pertama arus lalu lintas dari arah Penebel dialihkan menuju jalan Danau Toba yang tembus di simpang Sakenan. Dan tahap kedua tanggal 29 Nopember dialihkan ke barat di selatan Lapas Tabanan melewati jalan Kaswari,”jelas Agus, Rabu (21/11/2018).

    Baca Juga:  Lima Jam Menghilang, Pembuat Kusen Ditemukan Meninggal di Kebun Pisang

    Menurutnya, dengan langkah itu akan bisa mengantisipasi terjadinya kemacetan, sehingga semua dapat berjalan dengan baik, baik masyarakat dalam melakukan aktifitas berlalu lintas maupun pelaksanaan HUT ke-525 Kota Tabanan juga berjalan dengan lancar. “Pengalihan lalu lintas ini akan tetap kita pantau dengan satuan lalu lintas,”ucapnya.

    Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan menambahkan pemberitahuan adanya pengalihan lalu lintas dimaksudkan agar masyarakat dari awal sudah mendapatkan informasi tentang adanya pengalihan lalu lintas. “Pemberitahuan pengalihan lalu lintas adalah sebagai bentuk permakluman bagi pengguna jalan yang melewati jalur kota, karena selama penyelenggaraan HUT Kota tentu kenyamanannya dalam berlalu lintas sedikit terganggu,”katanya.

    Baca Juga:  172 Negara Akan Terlibat Dalam WWF Ke-10 di Bali

    Dan selanjutnya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat pemakai jalan yang melewati jalur yang dialihkan untuk berhati-hati, mematuhi rambu- rambu dan petunjuk petugas yang ada di lapangan. “Kami imbau bagi masyarakat yang melewati jalur yang dialihkan, untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu yang telah ada untuk keselamatan dan kenyamanan bersama, “ujarnya.

    Baca Juga:  Internal Golkar Tabanan Sodorkan Lima Bacabup

    Dian Setiawan juga menginformasikan kepada masyarakat terkait agenda perayaan HUT Kota Tabanan. Dijelaskan untuk perayaan Tabanan Fiesta#2 Kecamatan Tabanan tanggal 26 Nopember akan dimeriahkan dengan berbagai lomba, pentas seni dan penampilan Bondres Celekontong Mas. Tanggal 27 Nopember juga diisi dengan lomba-lomba dan Grand Final Jegeg Bagus Tabanan. Sedangkan di tanggal 28 Nopember akan dimeriahkan parade musik pop Bali, fragmen tari dan penampilan Bondres Gebeh Cakepluk bersama Cedil dkk. “Sedangkan Puncak Perayaan HUT Kota Tabanan akan dimeriahkan dengan festival kuliner dan UKM, lelang kasih, pentas seni dan hiburan serta pementasan kolosal Sanggar Hari Dwipa dengan Celekontong Mas,”jelasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi