DENPASAR, Kilasbali.com – GTPP Covid-19 Kota Denpasar dipimpin Sekda Kota Denpasar A.A. Rai Iswara melakukan sidak di tiga pasar tradisional di Kota Denpasar jelang pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru atau new normal, Selasa (7/7/2020).
Tiga pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda Pasar Sewakadarma yang disidak masing-masing Pasar Badung, Pasar Kreneng, dan Pasar Ketapian.
Adapun tujuan sidak ini adalah untuk memastikan agar masing-masing satuan perangkat di masing-masing pasar telah membentuk satgas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, serta menyiapkan sarana dan prasarana.
“Secara umum dari hasil pantauan di lapangan terhadap tiga pasar ini adalah, satgas sudah dibentuk, tempat cuci tangan sudah terpasang di tempat strategis, dan ada petugas yang mengarahkan,” ungkap Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai yang turut mendampingi Sekda Rai Iswara dalam sidak kali ini.
Dewa Rai menambahkan, Gugus Tugas sewaktu-waktu akan kembali melakukan sidak ke pasar tradisional termasuk pasar desa untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Pihaknya juga mengimbau satgas di masing-masing pasar untuk bertindak tegas terhadap warga dan pedagang yang masih melanggar dengan pemberian sanksi, seperti pembeli yang tidak memakai masker diharuskan putar balik dan pedagang yang melanggar tidak diijinkan berjualan untuk beberapa hari.(sgt/kb)