BadungHukum

Jelang Nyepi, Polsek Mengwi Sita 69 Botol “Arak”

    BADUNG, Kilasbali.com – Jelang hari Raya Nyepi, Polsek Mengwi melakukan sidak ke warung-warung yang ada di wilayah hukum Polsek Mengwi. Dimana pada sidak tersebut puluhan botol “Arak” berhasil disita Polsek Mengwi, Rabu, (14/3/2018).

    Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Made Punia mengatakan, penyitaan puluhan botol “Arak” tersebut merupakan hasil sidak terhadap segala bentuk minuman keras di wilayah hukum Polsek Mengwi dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi. Minuman Keras (Miras) jenis “Arak” tersebut berhasil disita dari 4 pedagang yang menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Mengwi. Adapun barang bukti miras jenis “Arak” yang berhasil diamanakan seluruhnya adalah 69 botol Aqua tanggung 600 ml. Selanjutnya barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Mengwi untuk proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    “Sidak tersebut dalam rangka Nyepi yang menyasar segala bentuk miras, dan kami berhasil amankan miras jenis arak sebanyak 69 botol aqua tanggung 600 ml, dari penjual miras jenis arak di wilayah hukum Polsek Mengwi,”‘ ucap Kompol Punia. (Asr/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi