DenpasarEkonomi Bisnis

Kain Tenun Fashion Modern Kaum Milenial

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menyatakan bahwa kain tenun seperti endek dan songket merupakan salah satu unsur budaya warisan leluhur orang Bali secara turun-temurun.

    “Leluhur kita telah menjadikan seni menenun sebagai media penyalur pengetahuan dan budaya lintas generasi. Untuk itu, benda peninggalan leluhur seperti ini membutuhkan pelindungan dari semua pihak agar keberadaan tetap lestari,” katanya saat menerima audiensi pengurus Bussiness Export Development Organization (BEDO) di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar, Jumat (5/7/2019).

    Sebagai warisan leluhur, lanjut istri Gubernur Bali Wayan Koster itu, kain endek dan songket perlu terus dikembangkan, bahkan dilakukan inovasi dalam hal corak dan desain tampilannya, tanpa harus menghilangkan nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, kain tenun dan songket dalam perannya sebagai barang dagangan, mampu bersaing di pasaran bebas.

    Putri Koster yang juga dikenal sebagai seorang seniman multitalenta mengungkapkan, kain tenun bukanlah semata-mata benda yang memiliki fungsi dan estetika, lebih dari itu kain tenun merupakan jati diri suatu daerah. Keberadaannya yang turun temurun dan sangat unik, namun sayang seringkali tidak bisa diterima oleh kaum milenial saat ini, karena mereka anggap memiliki kesan kuno.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Menurut dia, agar kain tenun yang merupakan warisan luluhur ini tidak punah, apalagi kemudian diakui atau diklaim milik negara lain, maka diperlukan usaha bersama untuk menjaga dan melestarikannya.

    “Saya sangat ingin para designer kita yang ada di Bali bersama-sama menghilangkan kesan kuno terhadap kain tenun ini, terutama dari persepsi kaum milenial. Untuk itu perlu adanya inovasi design modern pada aplikasi kain tenun, misalnya saja kain tenun dijadikan baju yang memiliki model modern hingga kemudian digemari anak muda,” katanya.

    Putri Koster menyebutkan, generasi muda tidak hanya harus terus dipupuk kecintaannya, tetapi juga diajak untuk dapat mengerti dengan proses pembuatan serta makna dari motif kain tersebut.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Terkait itu, Ketua Dekranasda Provinsi Bali tersebut berharap, melalui organisasi seperti BEDO yang memiliki misi mewadahi IKM di Bali, dapat turut membantu pemerintah dalam hal ini.

    “Selain itu, saya juga ingin organiasasi seperti Bedo ini ikut melestarikan dan fokus pada upaya mendorong para desainer, pengusaha dan perajin agar lebih kreatif dan mandiri dalam mengembangkan usahanya, sehingga usaha dalam menggairahkan tenun dari hulu ke hilir dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua BEDO Dwi Iskandar mengatakan bahwa organisasinya memiliki fungsi dalam membina para IKM yang ada di Bali untuk dapat berkembang secara mandiri. Di samping itu, BEDO juga bertugas membantu pemerintah menjaga harkat martabat bangsa dengan ikut melestarikan warisan budaya bangsa agar tetap kuat dan terhormat, sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Menanggapi harapan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Dwi Iskandar menyebutkan, pihaknya berjanji akan terus mengangkat kembali gaya berbusana warisan leluhur dengan membiasakan diri mengekanan busana berkain kesehariannya dalam berbagai kegiatan, terutama dalam menarik minat generasi milenial di tengah maraknya fashion global saat ini.

    Di sela-sela diskusi terkait eksistensi kain tenun di Bali saat ini, Ketua Panitia Acara Circular Revolution dari BEDO Rahmi Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya pada 22 Juli mendatang akan mengadakan workshop terkait penanggulangan sampah plastik dan limbah yang dapat didaur ulang kembali.

    Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengundang Ketua Dekranasda Provinsi Bali dapat menghadiri acara tersebut. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi