Tabanan

Kalapas Tabanan Tutup Kegiatan Rehabilitasi Sosial Pengguna Narkoba

    TABANAN, Kilasbali.com – Kalapas Tabanan I Putu Murdiana secara resmi menutup kegiatan rehabilitasi sosial pengguna narkoba bagi warga binaaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tabanan, Selasa (27/8/2019).

    Murdiana mengatakan, kegiatan rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk memulihkan para narapidana agar tidak lagi terjerat bahaya gelap narkoba.

    “Narapidana pengguna narkoba sudah dirampas kemerdekaannya, agar pulih dari ketergantungan narkoba mereka wajib melaksanakan rehabilitasi supaya tidak ketergantungan lagi bahaya narkoba dan secara umum Lapas Tabanan juga bisa bebas dari peredaran gelap narkoba karena permintaan narkoba menjadi zero atau nol,” kata Murdiana.

    Dikatakannya, kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Tabanan, selasa 27/08/2019 dihadiri oleh Ka.BNNP Bali diwakili Kabid Rehabilitasi, Kasat Bimas Polres Tabanan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lain yang terkait dalam kegiatan rehabilitasi.

    Baca Juga:  Ditinggal Mudik, Warung di Kerambitan Dibobol Maling

    “Kegiatan rehabilitasi sosial pengguna narkoba ini dilaksanakan selama 24 minggu dari 11 maret 2019 sampai dengan 25 Agustus 2019,” ujarnya.

    Menurutnya, jenis kegiatan yang diberikan antara lain: scrining assesment dan pemeriksaan kesehatan, test urin, konseling adiksi, individu dan kelompok, penyuluhan kesehatan dan meteri umum selanjutnya diberikan yoga dan meditasi, bimbingan agama dan spiritual, pelatihan vokasional/ keterampilan kerja, sidang kasus, family support grup, olah raga, hiburan dan rekreasi, kunjungan keluarga, pembinaan berbangsa dan bernegara, penyuluhan hukum dll.
    Rehabilitasi sosial ini merupakan rehabilitasi terapi komunitas yang tanpa menggunakan obat-obatan.

    “Rehabilitasi ini memiliki keunggulan karena setiap peserta rehab secara bersama-sama untuk mencari solusi untuk pemulihannya”, imbuh Dr. Tresnadewi ketua Tim dokter Lapas Tabanan yang menangani masalah rehabilitasi.

    Baca Juga:  Bunda Paud Tabanan Resmikan Gedung TK Negeri Marga

    Sementara itu, Kepala bidang Rehabilitasi BNN Propinsi Bali, AKBP Agung Sanjaya mengajak kepada seluruh warga binaan peserta rehab untuk tidak lagi terlibat dalam narkoba terutama bagi yang akan bebas.

    Agung Adnyana mewanti-wanti agar setelah (narapidana-red) bebas tidak boleh kembali ke komunitas lama. “Jika sampai kembali menggunakan narkoba, maka akan kembali ditangkap,” tegasnya.

    Diakhir sambutannya Agung Adnyana mengajak untuk selalu hidup sehat, berfikir positif dan terus meningkatkan keterampilan yang bisa sebagai bekal hidup di dalam masyarakat yang tanpa narkoba.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Diakhir acara dipentaskan kesenian khas Bali yakni Tari Janger oleh narapidana peserta rehabilitasi dengan tema perang terhadap narkoba. (*KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi