TABANAN, Kilasbali.com – Kasus kematian babi secara mendadak di Kabupaten Tabanan mencapai 537 ekor. Kendatipun demikian, dampak dari kejadian itu belum berpengaruh terhadap gagal bayar kredit oleh sejumlah nasabah yang berprofesi sebagai peternak babi.
Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, I Gusti Ngurah Supardi., SE., MM., mengakui, penyaluran kredit perbankan pada sektor peternakan ini termasuk juga menyasar pada usaha peternakan babi.
Ia menjelaskan, meskipun saat ini debiturnya yang bergerak pada usaha ternak babi masih bisa membayar kewajibannya, pihaknya mulai bersikap selektip menerima pengajuan kredit baru dari kalangan peternak, khususnya babi.
“Hingga saat ini untuk pengembalian kredit dari kalangan debitur (peternak babi) masih lancar, mungkin nanti setelah dua atau tiga bulan berikutnya baru akan terlihat dampaknya pada pengembalian kredit,” ujar Supardi Kamis (6/2/2020).
Lanjut Supardi, meski belum berdampak pada gagal bayar kredit, saat ini pihaknya tidak memungkiri melakukan penundaan untuk menerima pengajuan kredit baru khususnya pada sektor usaha peternakan babi.
Pasalnya, penundaan penerimaan pengajuan kredit ini dilakukan hanya sifatnya sementara waktu saja, sebab jika perkembangan di lapangan prosfek usaha pada sektor peternakan babi kembali membaik, diimbangi dengan meningkatnya harga babi di pasaran.
Menurutnya, pemerintah telah berhasil menangani kematian babi secara mendadak baru kemudian pengajuan kredit dari debitur usaha peternakan babi ini kembali normal.
“Di sisi-sisi lain, saat ini calon debitur juga masih berpikir dua kali untuk mengajukan kredit untuk pengembangan usaha peternakan babi, mengingat masih dibayangi ancaman kematian babi secara mendadak,” jelasnya.
Ditambahkannya, secara umum selain sektor usaha lainnya, Bank BPD Bali Cabang Tabanan juga menyalurkan kredit ke kalangan usaha peternakan. Jumlahnya, per 31 Des 2019 total mencapai Rp 284.947.650.000. (D*/kb)