DenpasarNews Update

Kasus Tinggi Dipicu Varian Delta

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, munculnya varian delta memicu kasus Covid-19 menjadi tinggi. Dan belum mengalami penurunan, serta yang meninggal juga masih tinggi. Selain itu, aktivitas masyarakat dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan Covid-19 secara cepat.

    “Kasus aktif Covid-19 di Bali sudah mencapai 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang (85%) menjalani isolasi mandiri di rumah, sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru Covid-19 dalam rumah tangga, keluarga terdekat, dan perkantoran,” ujar Koster di Jayasabha, Denpasar, Jumat (13/8/2021).

    Dengan memperhatikan kondisi tersebut, lanjut dia, telah dilaksanakan evaluasi yang dihadiri Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali.

    “Dalam evaluasi, Menko Maritim dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan memberikan arahan agar PPKM Level 4 di Bali berjalan lebih optimal,” ujarnya.

    “Mengingat virus varian delta menular dengan sangat cepat dan ganas jauh lebih cepat dari virus corona sebelumnya, sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut, sehingga harus ditangani dengan sangat serius, agar kasus bisa dikendalikan jangan sampai terus melebar dan meningkat, jangan sampai berkepanjangan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Pihaknya bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Dandim dan Kapolres se-Bali, akan bekerja lebih keras secara bersama-sama dengan bergotong royong.

    “Bagi warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah, kurang dari 10 hari agar segera dibawa ke isolasi/karantina terpusat. Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat,” ujarnya.

    Sedangkan yang sudah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih boleh, kata dia, tetap berada di rumah menugaskan perbekel/lurah dan bendesa adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan melarang bagi yang kontak erat mengikuti aktivitas di masyarakat meskipun hasil testing Swab Antigen/PCR negatif.

    Baca Juga:  'Pemprov Bali Hadir' Serahkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Karangasem

    Dia menambahkan, warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala atau sehat (OTG) diwajibkan mengikuti isolasi/karantina terpusat, tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari penularan dalam keluarga.

    “Bupati/walikota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi/karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh Gubernur mulai hari ini,” lanjutnya.

    Gubernur juga meminga agar meningkatkan target jumlah pelaksanaan 3T (tracing, testing dan treatment), khususnya tracing dan testing bagi warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang untuk setiap kasus baru.

    “Bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti tracing dan testing serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah,” lanjutnya.

    Dijelaskan, warga positif Covid-19 yang baru akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Bupati/Walikota juga diminta agar menambah petugas tracing, testing, dan Swab. Tim Gabungan Dandim, Kapolres dan Tenaga Kesehatan serta mahasiswa/relawan akan melaksanakan tracing dan testing warga di tempat dengan Swab PCR atau antigen.

    Bupati/Walikota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka Puskesmas agar data kasus harian semua bisa diinput ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang diinput. Masyarakat diwajibkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, menjaga imun, mengurangi bepergian, dan mentaati peraturan.

    “Saya meminta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani Pandemi Covid-19 di Bali. Dengan cara demikian, kita yakin penanganan pandemi Covid-19 di Bali akan berjalan optimal dan bisa mencapai hasil yang baik, astungkara,” tandasnya. (jus/rl/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi