HukumTabanan

Kejari Tabanan Bidik Laporan Dugaan Penyelahgunaan Dana Komite dan BOS SMPN 2 Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan tengah membidik kasus dugaan penyalahgunaan dana Komite dan BOS di SMPN 2 Tabanan. Beberapa orang pun telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Tabanan.

    Kasi Intel Kejari Tabanan Rio Irnanda didampingi Kasipidsus Kejari Tabanan Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengungkapkan bahwa informasi awal didapatkan dari masyarakat terkait dana Komite dan dana BOS tahun 2016-2017 yang diduga disalahgunakan di SMPN 2 Tabanan. “Laporan itu kami terima diawal tahun 2018,” ungkapnya.Selanjutnya, kata dia laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak SMPN 2 Tabanan. “Kita sudah meminta keterangan dari pihak sekolah, seperti bendahara komite,” lanjutnya.

    Baca Juga:  Tahun Ini Tabanan Kebagian Program Digital Talent Scholarship

    Namun kedepannya pihaknya masih akan meminta keterangan dari beberapa orang, mulai dari Bendahara BOS, pendamping BOS dan lainnya. “Tetapi untuk Kepala Sekolah sejauh ini belum kita mintai keterangan, terakhir pihak yang kita mintai keterangan itu sebelum libur Galungan,” sambung Rio. Ditambahkan oleh Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, langkah yang dilakukan oleh pihaknya masih sebatas pengumpulan data dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai indikasi penyalahgunaan dana Komite dan dana BOS di SMPN 2 Tabanan. “Jadi kita harus mengumpulkan dana dan keterangan untuk mengetahui apakah laporan iti benar atau tidak,” ujar Jaksa asal Klungkung tersebut.

    Sejauh ini, menurutnya dari bendahara Komite yang dimintai keterangan, pihak SMPN 2 Tabanan bisa menunjukkan laporan pertanggungjawaban namun hal itu masih harus didalami. “Intinya sejauh ini kita mendapatkan informaai bahwa ada sumbangan sukarela dari siswa yang disepakati melalui rapat, dan setiap kelas berbeda besarannya,” paparnya.Maka dari itu pihaknya masih akan mendalami laporan tersebut karena saat ini baru memasuki tahap awal. “Ini masih tahap awal, kita masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan, dan belum ada penetapan tersangka,” tandasnya.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Ingatkan PPDB Dipersiapkan Lebih Dini

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan, I Gede Darmika yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui perihal Kejari Tabanan yang telah meminta keterangan dari pihaknya. Ia berdalih baru bertugas sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan selama dua minggu terakhir ini. “Saya baru dua minggumenjabat sebagai Kepala Sekolah disini, Kepala Sekolah sebelumnya pensiun dan sempat diisi oleh Plt cukup lama,” ujarnya.Maka dari itu, ia mengaku masih belum tahu mengenai persoalan tersebut karena saat ini ia masih pengenalan di sekolah yang baru dipimpinnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi