HukumTabanan

Kejari Tabanan Terus Dalami Dugaan Penyerobotan Aset Pemda di Pantai Nyanyi

    TABANAN, Kilasbali.com– Dugaan penyerobotan aset Pemda Tabanan di Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan masih terus didalami. Pihak Kejari Tabanan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, apakah nantinya ada pelanggaran tidak pidana apa tidak dalam kasus tersebut.

    Halnya tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara. Menurutnya pihaknya sudah sempat turun ke lapangan bersama tim dari Bagian Aset Badan Keuangan Daerah Tabanan. Dari hasil pantauan dil lapangan memang terlihat ada pembangunan berupa pondasi tanah yang menurut Bagian Aset itu berdiri diatas tanah milik Pemda Tabanan. “Dan memang benar pendirian bangunan pondasi itu berhimpit dengan rumah singgah nelayan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Ingatkan PPDB Dipersiapkan Lebih Dini

    Hanya saja, dirinya mengaku belum tahu siapa oknum yang yang melakukan pembangunan tersebut. Meskipun berdasarkan informasi yang diterima sejauh ini sudah mengarah pada seseorang. “Kalau itu belum jelas siapa, karena baru berdasarkan informasi yang kita himpun saja,” sambungnya.

    Kendatipu demikian pihaknya akan tetap menindaklanjuti hal tersebut dengan terus mengumpulkan bahan, data dan keterangan. “Kita baru sebatas menggali bahan, data dan keterangan dari sejumlah pihak. Kita lihat dulu persoalannya seperti apa nanti dari sana kita baru bisa tahu apa ada tindak pidana atau tidak,” lanjut Ambara.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Disamping telah meminta keterangan dari Bagian Aset Badan Keuangan Daerah Tabanan pihaknya juga akan meminta keterangan dari BPN Tabanan terkait aset tersebut. “Kalau sejauh ini kan menurut bagian Aset Pemda Tabanan itu tanah Pemda tetapi akan kita minta keterangan BPN Tabanan juga,” tandasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi