DenpasarPendidikan

Kelulusan Siswa Tak Lagi Tergantung UN, UK dan US

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pandemi Covid-19 membawa dampak perubahan yang luar biasa dalam dunia pendidikan terutamanya pada sistem pembelajaran, baik itu perubahan dalam metode pembelajaran maupun penilaian yang menekankan pada penilaian proses.

    Hal tersebut dikatakan salah satu dosen LLDIKTI Wilayah VIII yang kini dipekerjakan di Universitas Dwijendra Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum., Minggu (7/2/2021).

    Menurut dia, awalnya ada kendala yang dialami guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran daring tetapi guru sekarang sudah terbiasa melaksanakan pembelajaran daring.

    “Begitu pula guru terbiasa mengkombinasikan penilaian proses dan akhir sehingga diketahui bagaimana perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor siswa,” jelasnya.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    Lanjut dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan (UK) serta Ujian Sekolah (US) di Pandemi Covid-19.

    Dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut UN dan UK diganti dengan Asesmen Nasional. Hal itu dilakukan karena pemerintah mengedepankan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

    “Dengan ditiadakannya UN, UK serta US tentu tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Nantinya peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran lewat daring,” terang Suar Adnyana yang juga selaku
    Wakil Rerktor I Universitas Dwijendra.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan bahwa ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

    “Intinya ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” imbuhnya.

    Ditambahkan,di masa Pandemi Covid-19 ini Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil pembelajaran satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
    Adapun aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    “Jadi dalam proses pembelajaran daring tidak hanya peserta didik saja nantinya yang akan dinilai, melainkan seluruh aspek yang mendukung pembelajaran juga. Karena Asesmen Nasional tidak lagi menitikberatkan pada evaluasi capaian siswa,” tambahnya. (bd/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi