Denpasar

Kelurahan Kesiman Tindak Tegas Warga Keluar Rumah Tanpa Masker

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Kota Denpasar secara berkelanjutan mensosialisasikan gerakan gotong-royong disiplin masyarakat untuk menggunakan masker melalui satgas Desa/Kelurahan hingga Ke Banjar-banjar.

    Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kesiman dengan langkah menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah, termasuk warga lain yang melintas di wilayah tersebut.

    Lurah Kesiman Gusti Ayu Suryani  mengatakan, kegiatan ini juga dibantu aparat kepolisian beserta Satgas gotong royong yang diinisiator oleh Satgas Banjar Dajan Tangluk Kesiman bertempat di seputaran Jalan Surabi pada Jumat (1/5/2020).

    “Kami lakukan langkah tegas. Bagi masyarakat wilayah Kelurahan Kesiman baik yang melintas maupun keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak, kami sarankan kembali pulang atau balik putar arah,” ujarnya.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    Suryani menambahkan, tindakan tegas dilakukan agar warga disiplin menggunakan masker sesuai dengan arahan Walikota Denpasar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

    Tindakan tegas juga berlaku untuk warga yang melintas di seputaran daerah tersebut. Menurutnya, bila ada pengendara atau pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, akan diminta putar balik supaya tidak melintas di seputaran Jalan Surabi.

    “Sedangkan yang hanya lewat dilarang melintasi wilayah tersebut tanpa menggunakan masker dan diminta berbalik arah,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Denpasar Tekan Inflasi di Bulan Ramadan

    Dalam kegiatan tersebut juga diberi sosialisasi pakai masker dan bila ditemukan ada yang tidak membawa masker maka tim langsung memberi masker secara gratis atau sukarela. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi