Denpasar

Kelurahan Sanur Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Kepada Pelaku Usaha

    DENPASAR, Kilasbali.com – Memasuki tatanan kebiasaan normal baru, Satgas Kelurahan Sanur telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan berniaga kepada pelaku usaha di setiap banjar yang ada di Kelurahan Sanur.

    “Kegiatan ini adalah upaya mencegah penularan Covid-19,” kata Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu, Selasa (14/7/2020).

    Lebih lanjut ia mengatakan, kasus Covid-19 telah banyak terjadi transmisi lokal, sehingga pelaku usaha harus mengikuti dan mentaati protokol kesehatan, maka dari itu pihaknya memberikan edukasi protokol kesehatan berniaga.

    Kata dia, pelaku usaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, menjaga jarak, penjual dan pembeli wajib menggunakan masker.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    “Dalam penerapan new normal protokol kesehatan harus diperhatikan dan dipatuhi masyarakat, khususnya di Kelurahan Sanur untuk meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 dengan lebih baik,” jelas Jisnu.

    Edukasi ini, lanjut dia, berlangsung secara berkelanjutan dengan menggandeng Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah membentuk Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan/banjar yang terdiri 10 orang.

    “Satgas di lingkungan banjar secara optimalkan memberikan informasi dan edukasi protokol kesehatan berniaga kepada seluruh masyarakat di dalam menuju tatanan new normal,” ujarnya.

    Edukasi protokol kesehatan berniaga yang diawali di Banjar Taman, menurut Jisnu berjalan dengan lancar karena pihaknya dibantu oleh kamtibmas, linmas, pecalang banjar, kelian adat, kelian dinas dan tim yang dibentuk di Banjar.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    “Edukasi yang diberikan juga disambut positif oleh pelaku usaha yang ada di wilayah Kelurahan Sanur,” tandasnya.

    Untuk memperlancar upaya pencegahan penularan Covid-19, Jisnu berharap kepada pelaku usaha jika menemukan pembeli tidak menggunakan masker, agar memperingatinya untuk menggunakan masker.

    “Jika ada yang membandel pelaku usaha bisa langsung menelpon tim kami di Kelurahan Sanur atau Satgas Banjar masing-masing wilayah untuk ditindak lebih lanjut mereka yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

    Menurut Jisnu tindakan tegas harus dilakukan karena ia ingin wilayahnya aman dan terbebas dari Covid 19.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Dalam pencegahan penularan Covid-19 Jisnu mengaku wilayahnya juga telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat secara mandiri. Selain itu pihaknya juga telah memberikan edukasi protokol kesehatan di pasar yang ada di wilayah Sanur.

    Tidak hanya itu pihaknya juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Dengan berbagai kesiapan dan upaya yang telah dilakukan, Jisnu berharap masyarakat bisa mematuhi dan mentaatinya, sehingga pandemi Covid-19 cepat bisa berlalu sehingga perekonomian masyarakat bisa pulih kembali. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi