GianyarHukumSosial

Kembali Bagi Pangan Gratis, Simpatisan JRX Pertanyakan Pertimbangan Banding Jaksa

    GIANYAR, Kilasbali.com – Solidaritas Gianyar Untuk JRX melakukan kegiatan bagi pangan gratis. Kali ini Rabu (9/12/2020) dilakukan di Jalan Raya Singapadu tepatnya di Warung Garasi, Silakarang, Gianyar.

    Mereka membagikan 200 paket sayuran segar kepada masyarakat sekitar serta kepada warga yang melintas di depan Warung Garasi.

    Oka Ramendra dari Solidaritas Gianyar Untuk JRX menyampaikan bahwa kegiatan bagi pangan yang sudah kesekian kalinya mereka lakukan ini untuk melanjutkan semangat berbagi dimasa pandemi yang telah dilakukan JRX.

    “Walaupun sekarang Pak De JRX mendekam di lapas kerobokan tapi semangat kemanusiaan akan terus kami lanjutkan,” ujar Oka.

    Baca Juga:  Banyak Ditemukan Penduduk Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih

    Oka juga menambahkan selain bagi pangan, mereka juga melakukan kegiatan bersih-bersih pantai dan sungai.

    Terkait dengan proses hukum selanjutnya Oka yakin JRX akan tegar menjalaninya. “Kami yakin Pak De JRX tegar menjalani proses hukum dan hakim akan memutuskan sesuai dengan kondisi sebenarnya bahwa JRX bukan penjahat, ia hanya menyampaikan kritik”, tambahnya.

    Sementara itu Made Krisna Bokis Dinata simpatisan JRX dari Denpasar yang ikut serta bersolidaritas membagikan pangan ke Gianyar menyampaikan hal terkait perjalanan kasus hukum JRX. Ia melihat fenomena yang lucu dari proses banding yang diajukan jaksa.

    Baca Juga:  Ini Empat Kapolsek Anyar di Gianyar

    “Ya kami melihat sebuah fenomena lucu dimana jaksa terlihat ngotot dan berambisi untuk memenjarakan JRX lebih lama dengan mengajukan banding apalagi pengajuan banding tersebut pertimbangannya vonis JRX tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Masyarakat yang mana?” tanya Bokis.

    Ia juga menyampaikan bahwa simpatisan JRX akan terus mendukung JRX. “Kami tidak akan patah arang ataupun surut untuk memberikan dukungan dan bersolidaritas kepada JRX,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi