Gianyar

KEREN…!!! Dukcapil Gianyar Terapkan Pelayanan Online

    GIANYAR, Kilasbali.com – Atrean masyarakat untuk memohon atau mengurus kelengkapan administrasi kependudukan, tak terlihat lagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar.

    Mulai hari ini, Selasa (10/9/2019), Disdukcapil di Bumi Seni ini telah menerapkan pelayanan tracking dokumen secara online.

    Dengan sistem dalam jaringan (daring) ini, masyarakat cukup memantau proses pelayanan dokumen hingga keluhan melalui aplikasi di Handphone.

    Kepala Disdukcapil Gianyar, Putu Gede Bayangkara mengatakan, sistem daring ini telah dirancang sejak Mei 2019 lalu. Pihaknya pun bersyukur, atas kesaga keterbatasan, sistem ini bisa direalisasikan saat ini.

    Baca Juga:  Pica Keris untuk Bupati Giri Prasta

    “Ada berbagai hal positif dari sistem ini. Mulai dari pengurangan jumlah antrian hingga memanjakan waktu masyarakat dalam memantau dokumen yang diurus,” katanya.

    Menurutnya, rata-rata masyarakat datang ke Disdukcapil Gianyar sebanyak 300 orang per hari. Masyarakat yang datang, tidak hanya melakukan perekaman atau pengambilan e-KTP yang sudah tercetak.

    Namun sebagian besar masyarakat melakukan konsultasi, pengaduan maupun mencari tahu sudah sampai tahap apa proses administrasi kependudukan yang mereka lakukan.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Melalui sistem ini, kepentingan kepentingan yang hanya berkaitan dengan informasi, bisa dilakukan hanya melalui smartphone.

    “Jadi, masyarakat ingin tahu sejauh mana dokumennya telah diproses, mereka bisa menanyakan lewat medsos, baik itu facebook, instagram dan sebagainya, dan kita juga bisa langsung menjawab. Program ini kami sebut tracking dokumen,” ujarnya.

    Ditambahkan oleh Sekdis Disdukcapil Gianyar, Wayan Ardana mengatakan, dengan sistem ini proses pengerjaan yang dilakukan pihaknya akan semakin rapi. Bahkan di luar percetakan e-TKP prosesnya paling lambat hanya membutuhkan waktu tiga hari. Di luar e-KTP, proses penyelesaiannya cepat.

    Baca Juga:  Pilkada Gianyar, Tagel Bahas Koalisi

    “Standar kami tiga hari dan sementara e-KTP belum bisa diprediksi penyelesaiannya, karena berkaitan dengan blanko. Selama ini kami kerap terganjar blanko, yang pengirimannya dari pusat terlambat,” ujar Ardana. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi