DenpasarPendidikan

Ketua DPRD Bali Dukung Sekolah Tatap Muka Asalkan Sesuai Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Mendagri, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada semester genap Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

    Pembukaan sekolah ini pun tidak tergantung pada zona wilayah pada masing-masing daerah.

    Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama ditemui di Denpasar, Selasa (24/11/2020) menyatakan mendukung pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka.

    “Saya kira sudah saatnya belajar tatap muka. Saya dukung itu, kemudian yang harus kita perhatikan adalah bagaimana protokol kesehatannya itu,” ucapnya.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Mantan Bupati Tabanan ini menilai, belajar secara tatap muka sangat penting, asal protokol kesehatan diterapkan sesuai prosedur.

    “Jadi kesehatan protapnya harus tetap kita penuhi. Tatap muka sangat penting karena mengetoktularkan sesuatu kalau kita tidak lihat muka orang, kadang-kadang artinya berbeda, tidak bisa ditangkap sama. Jadi saya sangat mendukung itu,” imbuhnya.

    Terkait sekolah jadi klaster baru jika dilakukan pembelajaran tatap muka, ia mengungkapkan hal itu tidak sepenuhnya benar.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Segera Bahas LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

    “Cara berpikir saya berbeda. Kalau Covid ini terjadi terus menerus sampai 10 tahun itu bagaimana? Ini makanya kita harus hadapi, harus familiar dengan ini. Masyarakat kita semuanya harus familiar dengan itu.

    Pemerintah mengintruksikan ini, ditanggapi berbeda. Jadi pemerintah mengajak begini harus diikuti. Masyarakat dan pemerintah harus sejalan bagaimana kita keluar dari ini, makin cepat makin bagus. Kita harus membiasakan diri. Trial error, kalau gak dicoba takut terus. Kita atasi bersama, kita ikuti protokol kesehatan, kita seyakin-yakinnya bisa keluar dari sini,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi