GianyarNews UpdatePolitik

Ketua Komisioner KPU Gianyar Positif Covid-19

    GIANYAR, Kilasbali.com – Memasuki kenormalan baru atau new normal, paparan wabah Covid-19 di Gianyar semakin tak terkendali. Menyusul Dirut RSUD Sanjiwani, kini Ketua Komisioner KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Sugana pun ikut Terpapar Covid-19. Lantaran memiliki riwayat penyakit penyerta, pria asal Desa Singapadu, Sukawati inipun langsung diisolasi di RSPTN Unud. Sekretariat KPU Gianyar pun langsung ditutup sementara hingga dua minggu.

    Dari informasi yang diterima, Agus diketahui terpapar setelah menjalani Swab seusai melaksanakan perjalanan dinas ke Jakarta. “Iya Ketua kami memang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan kini tengah diisolasi di RSPTN Unud, karena beliau juga memiliki riwayat penyakit penyerta,” ungkap anggota komisioner KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gianyar, I Wayan Mura, Kamis (6/8/2020).

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    Disebutkan, Agus Tirta Suguna sudah tidak ngantor sejak 28 Juli 2020 lalu karena sakit. Menurut informasi dari keluarganya, saat ini Agus dirawat di RSPT Unud. Sejak 28 itu, pihaknya mengaku sudah tidak ada kontak lagi dengan ketuanya.

    Sebelum diketahui positif, ia sempat mengalami demam, sehingga memeriksakan diri ke RSU Ari Canti, Ubud. Lantaran sesuai protokol kesehatan, Kemudian dilakukan hasil rapid test hasilnya reaktif. Pihak RSU langsung melakukan rontgen, hasil rontgen terdapat gambaran pneumonia. “Setelah hasil rapid reaktif dan hasil rontgen, dilakukan swab pada tanggal 2 Agustus, hasil keluar pada tanggal 4 Agustus menunjukan positif,” ungkapnya.

    Terkait aktivitas di kantor KPU, seluruh staff yang ada di KPU Gianyar harus isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan kantor KPU Gianyar pun ditutup sementara selama isolasi mandiri itu berlangsung. Bahkan selama isolasi, Mura mengatakan seluruh ruangan dan areal kantor setempat disterilkan dengan cairan disinfektan. Sementara pegawai KPU, selama 14 hari ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mengingat masanya new normal jadi beda perlakuannya, selain itu selama tidak pernah kontak langsung sama Agus setelah 14 hari sudah bisa kembali beraktivitas di kantor.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    Mengenai penugasan di posisi ketua, disebutkan sudah dilakukan penunjukan pelaksana harian (Plh). Pelaksana harian Ketua KPU Gianyar pun akan digilir setiap tiga hari dengan sidang pleno yang dilakukan secara daring. Sebab aturan di komisi hal tersebut yang dilakukan. “Kami memilih Plh setiap tiga hari dengan menunjuk anggota secara bergilir. Itu pun terdapat sidang pleno, karena isolasi mandiri, kami lakukan secara daring,” sambung Mura.

    Dikonfirmasi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gianyar, Made Wisnu Wijaya, membenarkan bahwa ketua Komisioner KPU Gianyar positif Covid-19. “Iya, karena awalnya ada riwayat penyakit dan saya baru dapat laporannya kemarin,”

    Baca Juga:  Amankan Jalur Mudik 2024, Polres Tabanan Atensi Dua Ruas Jalan Ini

    Dikatakan Rabu (5/8/2020), tim surveilans kabupaten telah berkoordinasi dengan pihak KPU terkait tindakan penanggulangan. Rencana hari Jumat (7/8/2020) dilaksanakan rapid test bagi 21 orang anggota KPU. “Puskesmas akan melakukan tracing dan pemantauan terhadap kontak erat selama 14 hari,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi