BulelengSosial

Kisruh Parkir Pasar Banyuasri, Krama Banyuasri Geruduk DPRD

    BULELENG, Kilasbali.com – Puluhan krama Desa Adat Banyuasri yang berprofesi sebagai tukang parkir menggeruduk DPRD Buleleng. Krama mengadu alias ‘mesadu’ dan meminta dewan memfasilitasi para krama yang ingin bekerja sebagai juru parkir di sekitar Pasar Banyuasri.

    Pasalnya, krama sudah belasan tahun mengabdi sebagai juru parkir pada pemerintah daerah, kini kehilangan mata pencaharian karena dialihkan parkir di dalam.

    Bendesa Adat Banyuasri Nyoman Mangku Widiasa

    Bendesa Adat Banyuasri Nyoman Mangku Widiasa

    mengungkapkan, setidaknya ada 24 orang warganya yang terdampak dari keberadaan Pasar Banyuasri paska revitalisasi. Seluruhnya merupakan juru parkir.

    “Kini, mereka kehilangan mata pencaharian karena seluruh lahan parkir dialihkan masuk ke dalam pasar. Praktis pengelolaan beralih pada PD Pasar Buleleng,” tuturnya, Senin (12/4/2021).

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Dikatakan, prajuru adat sudah sempat menyampaikan keberatan tersebut pada PD Pasar pada Sabtu (10/4/2021) lalu. Namun, keberatan itu tak direspons oleh perusahaan. Dalihnya, perusahaan menanti kebijakan dari bupati selaku pemilih perusahaan daerah.

    “Sudah 13 tahun warga kami mengabdi ke pemerintah daerah sebagai juru parkir. Sekarang tiba-tiba tidak terpakai. Tentu sangat disesalkan. Kami harap beliau-beliau yang punya otoritas sebagai pengambil kebijakan, memerhatikan kondisi warga kami,” kata Bendesa Mangku.

    Bendesa Mangku mendesak dewan segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada warganya, lantaran sudah berbulan-bulan warganya itu, kehilangan pendapatan. Tepatnya sejak November 2020 lalu.

    Baca Juga:  Peringatan Weton sebagai Ungkapan Rasa Syukur

    “Kami terus berusaha meredam. Tapi karena ini sudah menyangkut masalah isi perut warga kami, kami mohon agar ada kebijakan yang berpihak pada kami dalam waktu secepatnya,” harapnya.

    Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni mengatakan, pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan warga.

    Meski begitu, dewan saat ini belum dapat merumuskan rekomendasi apapun. Rencananya, dewan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif, sebelum merumuskan kebijakan.

    “Segera kami akan undang dari pihak eksekutif dulu. Baik itu dari Dishub maupun dari Perumda Pasar, sebelum nanti dewan secara kelembagaan menyampaikan rekomendasi pada eksekutif. Setelah ada pertemuan dengan pihak-pihak itu, baru kami akan sampaikan rekomendasinya. Segera akan kami selesaikan, karena ini menyangkut isi perut masyarakat,” singkatnya.

    Baca Juga:  Pemkot Denpasar Anggarkan Rp3,250 M Dukung Duta PKB XLVI

    Sebelumnya, sejumlah krama adat Banyuasri melakukan aksi pemasangan spanduk sebagai bentuk protes. Spanduk itu dipasang di depan DPRD Buleleng dan di pintu masuk Pasar Banyuasri.

    Protes itu dilakukan gegara Perumda Pasar tidak mengakomodasi warga sebagai pekerja di dalam pasar. Terlebih saat ini pasar tumpah sudah masuk ke areal pasar, sehingga warga kehilangan sumber mata pencaharian dari pengelolaan parkir. (ard/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi