Gianyar

Komsos Kodim Gianyar, Kapenrem Bekali Literasi Digital

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kodim 1616/Gianyar melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial yaitu program komunikasi sosial (Komsos) dengan melibatkan sejumlah 25 orang yang berasal dari aparat pemerintahan lingkup Pemkab Ganyar termasuk aparat pemerintahan desa, Kamis (11/06/2020), di Aula Manunggal TNI-Rakyat Kodim 1616/Gianyar.

    Kegiatan komunikasi sosial dengan segenap aparat pemerintahan tersebut dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

    “Program ini tetap dilaksanakan selama 2 hari walaupun situasi Pandemi Covid-19 karena sudah sesuai rencana yang tertuang dalam program kerja dan anggaran Kodim 1616/Gianyar tahun anggaran 2020 bidang teritorial, sehingga dalam pelaksanaanya menjalankan harus mempedomi protokol kesehatan yang ketat,” terang Pasi Teritorial Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf I Wayan Sudana selaku koordinator kegiatan.

    Sementara itu, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro dihadapan Aparat Pemerintahan Kabupaten Gianyar yang dibacakan oleh Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf I Gede Merta Santosa, A.Md., mengajak semua peserta untuk mewaspadai pengaruh globalisasi terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat yang saat ini cenderung mengarah pada pola pikir pragmatis.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Lebih lanjut Dandim menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai wahana untuk mempererat ajang simakrama (silahturahmi) antara Prajurit Kodim 1616/Gianyar dengan Aparat Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan komponen bangsa lainnya untuk meningkatkan soliditas dan kesamaan visi dan misi serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama anak bangsa.

    Kegiatan Komsos tersebut juga diisi pembekalan dari Kepala Penerangan Korem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., terkait Literasi Digital.

    Kapenrem menjelaskan tentang literasi digital sebagai suatu pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

    “Dewasa ini merupakan era digital yang menjadi suatu hal pokok dan sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita namun demikian dan dalam pengunaaannya harus dengan cara-cara yang pintar, cerdas dan bijak,” jelasnya.

    Lanjutnya, literasi digital telah memberikan tantangan sekaligus peluang, diantaranya dengan berkembangnya peralatan digital dan akses informasi digital yang membanjir maka keterampilan dalam literasi digital menjadi hal yang mesti dikuasi pengguna internet.

    “Bayangkan Indonesia yang berpenduduk sekitar 265 juta, sementara 61 persen adalah pengguna internet, maka sebagai salah negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, perkembangan dunia digital di Indonesia mempunyai dua sisi yang berlawanan. Satu sisi mudahnya akses informasi memudahkan kita untuk memenuhi kebutuhan dan rasa ingin tahu, di sisi lain dengan tidak memiliki keterampilan di dunia digital, maka hal ini akan berdampak negatif untuk kehidupan kita. Sehingga hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang,” ungkap Kapenrem.

    Baca Juga:  Kontraktor Lift Maut Ayu Terraresort Divonis 1,6 Tahun Penjara

    Kapenrem juga menyebutkan terkait dampak positif dan negatif dari literasi digital. Positifnya semakin mudah dan efisien untuk mencari sumber informasi, dapat membantu proses pembelajaran dan mempermudah transaksi di bidang ekonomi.

    Sedangkan terkait dampak negatifnya dapat menyebabkan ketergantungan dengan dunia digital dan hampir seluruh waktunya asyik dengan dunia digital atau dapat kita sebut sebagai kecanduan. Bisa dimanfaatkan untuk penipuan atau peretasan ataupun kepentingan negatif lainnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Begitu dimanfaatkan untuk kepentingan negatif yang merugikan pihak lain maka dapat berkonsekuensi hukum dihadapkan pada aturan yang ada seperti UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagai perubahan dari UU Nomor 11 Tahun 2008.

    Diakhir pembekalannya Kapenrem mengatakan bahwa teknologi pada dasarnya diciptakan untuk memudahkan urusan manusia agar lebih efektif dan efisien. Namun apa yang ditawarkan fitur teknologi hari ini membutuhkan kompetensi khusus agar dapat mengoptimalkan fungsinya.

    Literasi digital sebagai kompetensi bukan hanya kemampuan penggunaan teknologi, tetapi juga meliputi kemampuan menganalisa, berpikir kritis sampai dengan bagaimana mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal.

    “Bagaimanapun bagi kita penggunaan ponsel pintar tidak seharusnya lebih pintar dari penggunanya,” pungkas Kapenrem di akhir penjelasannya.

    Kapenrem juga berpesan kepada aparat pemerintah agar di dalam era digital ini tetap selalu menjaga senergitas antar aparat di wilayah masing-masing sehingga situasi tetap kondusif. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi