Denpasar

Koster Tegaskan Perda Desa Adat Dukung Kedudukan LPD

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dengan disepakatinya Ranperda Desa Adat oleh legislatif dan eksekutif, maka Perda ini menjadi rujukan hukum dalam mengatur tata kelola desa adat di Bali. Salah satu hal penting yang diakomodir dalam Perda ini yakni terkait keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan saat ini diusulkan dirubah menjadi Labda Pecingkreman Desa (LPD).

    Kedudukan LPD setelah masuk dalam ranah Perda akan lebih kuat, karena berada dibawah hukum adat. Penegasan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dihadapan Ketua LP LPD se Bali dan BKS LPD Provinsi Bali, saat menggelar ramah tamah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Senin (15/4/2019).

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    “Dengan ditetapkannya Ranperda Desa Adat menjadi Perda, ke depan desa adat di Bali berhak menyusun awig-awignya sendiri dan sah dimata hukum, termasuk menyusun awig-awig untuk pengembangan LPD. Perda akan memperkuat hukum adat, dan LPD yang berada dibawah hukum adat pun akan lebih kuat. Inilah cara kita memproteksi lembaga ekonomi yang ada di desa adat, untuk mempkuat kedudukan LPD sendiri,” kata Koster.

    Perubahan nama LPD pun menurut Koster sejatinya sebagai pembentukan jati diri LPD sebagai lembaga ekonomi adat yang berkarakter lokal, karena seperti diketahui selama ini LPD dikelola layaknya perbankan.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “LPD saat ini masih menggunakan nomenklatur perbankan, dengan diatur Perda maka desa adat bisa mensinergikan programnya sehingga bisa berkembang secara bersama-sama,” urainya seraya menyampaikan akan segera merancang program untuk mengalokasikan bantuan permodalan dan pengembangan usaha-usaha riil yang dikelola LPD.

    Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama (BKS) LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya atas disahkannya Perda Desa Adat yang mendukung keberadaan LPD di Bali.

    Ia berharap ke depannya sinergi yang dijalin antara LPD bersama Pemda maupun Pemrov dapat lebih memajukan ekonomi Bali secara umum. (rls*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi