BirokrasiDenpasar

Kota Denpasar Optimalkan Pelayanan Kesehatan dan Pengelolaan Sampah

    DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara membuka
    Rapat Koordinasi Hukum Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang pada Kamis (4/3/2021).

    Rakor dihadiri Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, PJ Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten III Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Jajaran OPD Pemkot Denpasar, serta forum Perbekel Lurah seKota Denpasar, membahas koordinasi mengenai pelayanan kepada masyarakat yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    Walikota Jaya Negara mengatakan pertemuan ini sangat baik dilakukan untuk terus mengkoordinasikan serta mengoptimalkan pelayanan masyarakat, khususnya saat ini pelayanan yang akan lebih difokuskan kepada kesehatan dan pengelolaan sampah. “Keberhasilan Pemerintah Kota tentu tidak luput dari partisipasi dan dukungan aparatur pemerintah desa/kelurahan,” ujar Jaya Negara

    Lebih lanjut dikatakan, pihkanya akan fokus pada pelayanan vaksinasi yang akan dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Denpasar dengan menambah 23 fasyankes sehingga nantinya ada total 40 fasyankes di seluruh wilayah Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Penyineban Karya IBTK Tahun 2024, Pj Gubernur Bali Nuek Bagia Pula Kerti

    Adapun sasaran tahap II saat ini sebanyak 125.300 orang untuk pelayanan publik di seluruh Kota Denpasar. Pelayanan vaksinasi tahap II sudah berlangsung sejak 23 Februari lalu.

    Sementara untuk pengelolaan sampah, berbasis swakelola oleh Desa dan Kelurahan agar dapat mengolah terlebih dahulu sebelum dikirim ke TPA, mengingat dalam beberapa bulan kedepan TPA Suwung akan semakin penuh.

    Sementara Ketua Forum Perbekel Lurah, I Gede Wijaya Saputra mengatakan vaksin untuk lansia agar tepat sasaran dan lebih dikoordinasikan kepada Perbekel atau Lurah, terutama masalah jarak sehingga tidak menunggu terlalu lama ataupun kejauhan. Dan untuk masalah sampah supaya betul-betul dipersiapkan dan ketika mendapatkan tempat yang sudah ditentukan sebagai penampungan agar disosialisasikan kepada masyarakat sekitar agar lebih meyakinkan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi