BadungPolitik

KPU Badung serbu Pasar Tradisional lindungi Pemilih

    BADUNG, Kilasbali.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melakukan Aksi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) serentak se-Bali, selasa (23/10/2018). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun kesadaran politik masyarakat dengan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.

    Kami di Badung, menyasar pasar-pasar tradisional untuk membantu mengecek para pedagang pasar dengan meminta KTPnya. Selanjutnya mengecek di aplikasi : *lindungihakpilihmu.kpu.go.id* untuk mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih pada pemilu 17 april 2019 mendatang, papar I Wayan Semara Cipta selaku Ketua KPU Badung

    Baca Juga:  PDIP Tabanan Sepakat Usulkan Koster-Ace atau Koster-Giri

    Sebagai upaya untuk lebih memikat gerakan GMHP, KPU Badung memberikan souvenir berupa baju kaos GMHP kepada para pedagang-pedagang yang ada di masing-masing kecamatan. Untuk GMHP di Kabupaten Badung, GMHP ini dilakukan oleh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menyasar pasar-pasar tradisional yang paling ramai di daerahnya masing-masing.

    Dalam aksi GMHP ini, jajaran PPK ditemani PPS selain meminta KTP para pedagang dan mengeceknya pada aplikasi : *lindungihakpilihmu.kpu.go.id*, juga dilakukan pembagian brosur Gerakan Melindungi Hak Pilih ke para pedagang dengan harapan informasi ini terus digaungkan seperti pola multilevel marketing yang terus menerus tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat. Apalagi pasar tradisional memiliki posisi yg vital sebagai tempat saling bertukarnya informasi-informasi diantara sesama pedagang, maupun diantara pedagang dan konsumen. (amo/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi