DenpasarPolitik

KPU Denpasar Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPT Pilwali 2020

    DENPASAR, Kilasbali.com – KPU Kota Denpasar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Penetapan DPT Pilwali Denpasar 2020, Jumat (16/10/2020).

    Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan proses penyusunan daftar pemilih merupakan proses bersama dari penyelenggara, peserta pemilihan, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dan dilakukan sepanjang hayat pemilihan berlangsung.

    Penetapan DPT Pilwali 2020 sudah diupayakan maksimal untuk menghasilkan daftar pemilih yg paling akurat, mutakhir, komprehensif, dan inklusif dengan mendaftarkan pemilih yg memenuhi syarat/ MS, mencoret pemilih yg tidak memenuhi syarat/ TMS, dan melakukan perbaikan/ ubah data sesuai identitas pemilih/ KTP EL & KK.

    Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Nyoman Gde Putra meminta KPU Denpasar menjelaskan perubahan rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan yang diplenokan tanggal 8-9 Oktober 2020 oleh PPK dengan rekap di tingkat kota Denpasar.

    Baca Juga:  Golkar-Gerindra di Tabanan Kebagian Jatah Wakil Ketua DPRD

    Sementara Anggota KPU Denpasar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, D.A.Sekar Anggaraeni menyampaikan perubahan ini disebabkan oleh penambahan pemilih baru dari hasil Posko Layanan Pemilih di PPS, PPK & KPU Denpasar dan hasil perekaman KTP EL Disdukcapil.

    Total tambahan pemilih baru sejumlah 15 orang, yakni di Ubung Kaja 7 orang, Peguyangan Kangin 2 orang, Sesetan 2 orang, Padangsambian Kaja 3 orang, Padangsambian 1 orang.

    Selain itu penambahan pemilih yang tidak memenuhi syarat/ TMS karena meninggal dunia di Ubung Kaja 1 orang dan Peguyangan Kangin 1 orang. Penambahan ubah/ perbaikan data pemilih karena perubahan status perekaman KTP El pemilih di DPS, dari 5.582 status B (belum rekam) menjadi tinggal 5.180 karena adanya program JB Pelangi (jemput bola pelayanan langsung jadi) oleh disdukcapil sehingga ada 402 pemilih yg status perekamannya menjadi K (memiliki KTP EL).

    Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

    Perkembangan jumlah pemilih Pilwali Denpasar 2020 dari sejak turunnya daftar pemilih dari KPU RI hasil sinkronisasi DPT Pemilu 2019 dengan DP4 dari Kemendagri pada 23 Maret 2020 menjadi A-KWK sebagai bahan coklit oleh PPDP dalam kegiatan coklit tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020, ditetapkan sebagai DPS tanggal 10 September 2020 dan menjadi DPT tanggal 16 Oktober 2020.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi